Bawaslu Jakarta Timur Rekomendasikan Perbaikan Temuan 7.809 Data Pemilih Ganda

FOKUSATU – Pasca Penundaan Penetapan daftar pemilih tetap(DPT) tingkat Nasional karena Bawaslu RI menemukan adanya data pemilih ganda. Pada saat itu Bawaslu menyampaikan data ganda DPT by name by address dari 76 Kabupaten/Kota (15 persen) yang sudah melaporkan, terdapat pemilih ganda sebanyak 131.363.

Menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu RI kemudian Bawaslu Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia, termasuk Bawaslu Kota Jakarta Timur  juga melakukan pencermatan dan analisa kembali terhadap DPT yang telah ditetapkan di tingkat Kota. Hasil Pencermatan dan analisa Bawaslu Kota Jakarta Timur ditemukan sejumlah 7.809 data pemilih ganda. Jumlah ini termasuk yang paling banyak dari Kota di Jakarta lainnya.

Pada tanggal 10 September 2018 data pemilih ganda sebanyak 7.809 telah diserahkan kepada KPU Kota Jakarta Timur untuk memastikan kegandaannya dan menghapus satu dari data ganda tersebut.

Penetapan daftar pemillih tetap (DPT) yang dilakukan oleh KPU Kota Jakarta Timur memang sempat tertunda yang mana sesuai jadwal Peraturan KPU No.5 Tahun 2018 harusnya dilaksanakan paling lambat tanggal 21 Agustus 2018, tetapi karena ada kendala di sistem sidalih pada tanggal tersebut mengalami error yang menyebabkan jumlah data pemilih manual dengan data prmilih sidalih tidak singkron,  maka KPU Kota Jakarta Timur harus melakukan singkronisasi dan perbaikan,  sehingga penetapan DPT dimundurkan tanggal 25 Agustus 2018.

Sebenarnya Bawaslu Kota Jakarta Timur sudah menyampaikan hasil pengawasan terkait data ganda pada penetapan DPS, kemudian mengingatkan agar KPU Kota Jakarta Timur memastikan data pemilih yang memenuhi syarat termasuk mencoret data pemilih ganda, pada penetapan DPSHP, namun setelah DPT ditetapan masih ditemukan adanya data ganda pada DPT.

Bawaslu menilai, jumlah pemilih ganda tersebut menunjukkan masih ada ketidakakuratan data pemilih serta sistem SIDALIH belum berfungai secara optimal.

Tanggal 13 Oktober 2018 adalah batas waktu KPU Kota Jakarta Timur melakukan perbaikan terhadap rekomendasi temuan data pemilih ganda, dan melakukan penetapan atas DPT hasil perbaikan.

Bawaslu Kota Jakarta Timur
Ketua : Syahrozi
Anggota : Marhadi
Ahmad S
Prayogo
Tami Widi

( A W )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

27 − 20 =