Diciduk Gunakan Narkoba, Ini Komentar Keluarga Dawiyah Sukaesih

FOKUSATU – Usai Fahri Albar dan Roro Fitria, kini putri dari ratu dangdut Umi Elvy Sukaesih, Dawiyah Zaida, artis  ditangkap aparat Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada pukul 00.30 WIB jumat (16/02) Dikediamanannya di daerah Cawang, Jakarta Timur.

“Kami tangkap di rumah di kawasan Cawang,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan Jumat (16/2/2018).

Menurut Suwondo, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari Dawiyah Zaida. Bukan hanya Dawiyah, polisi juga mengkap empat orang lainnya yakni Muhammad (Tunangan Dawiyah), Syehan (Kakak kandung Dawiyah), Ali Zaenal Abidin (Kakak Kandung Dawiyah), dan Chauri Gita (Istri dari Syehan).

Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan 0,45 gr sabu yang di sembunyikan di dalam dompet Dawiyah, 0,49 gr sabu yang siap digunakan bersama, 0,38 gr dari yang disembunyikan di dalam ikat pinggang tunangan Dawiyah dan beserta barang bukti lainnya.

Saat ini Dawiyah dan para tersangka lainnya sudah diamankan di Polda Metro Jaya.

Saat dihubungi Zecky Alatas selaku suami dari Wirdha Sylvina anak ke lima dari Elvy Sukaesih yang juga berprofesi sebagai pengacara mengatakan jika belum mengetahui banyak, namun hal ini sedang didiskusikan oleh pihak keluarga.

“Hingga saat ini masih didiskusikan dulu dengan pihak keluarga. Yang pasti kami menginginkan yang terbaik, apapun itu hasilnya kami sebagai warga negra yang taat hukum akan mengikuti aturan yang ada,” Tutur Zecky Alatas singkat saat ditemui di wilayah Jakarta Timur, Jumat (16/02).

Keterangan lengkap kronologis dari pihak Kepolisian

A. TSK :
1. MUHAMMAD (pacar/tunangan Dhawiya), Palembang, 6 Juli 1984.
2. DHAWIYA, Jakarta 1 Agustus 1985.
3. SYEHAN (abang Dhawiya/putra Elvi Sukaesih), Jakarta, 26 September 1971 (kondisi stadium 3 TBC)
4. ALI ZAENAL ABIDIN (abang Dhawiya/putra Elvi Sukaesih), Jakarta, 02 April 1970.
5. CHAURI GITA (istri Syehan/mantu Elvi Sukaesih), Jakarta, 15 November 1987 (kondisi hamil 6 bulan dan punya bayi)

B. WAKTU / TKP :
Jum’at, 16 Februari 2018, sekitar pukul 00.30 Wib di :
1. TKP 1 (Penagkapan) :
Di depan halaman Garasi rumah Elvi Sukaesih, Jl. Usaha No.18 Rt.01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

2. TKP 2 :
Kamar Dhawiya, Rumah Elvi sukaesih.

C. BARBUK :
1. TSK Muhamad :
– 1 klip kecil berisi shabu 0,38 gr brutto yg disimpan dlm ban pinggang celana yg dimodifikasi
– 1 bh sedotan.
– 1 unit HP

2. TSK Dhawiya (kamar Dhawiya) :
– 1 bh dompet ‘MANGGO’ silver berisi shabu 0,45 gr brutto.
– 1 klip sedang berisi shabu 0,49 gr shabu yg sedang digunakan secara bersama di kamar Dhawiya.
– 2 bh alat hisab shabu
– 9 bh cangklong kaca.
– 4 bh selang plastik.
– 1 unit HP Apple.
– 1 unit HP VIVO.
– 1 plastik berisi sedotan.
– 1 gulung almunium foil.
– 1 bh alat hisab shabu bekas pakai.
– 3 kantong berisi plastik klip kosong.
– 1 unit timbangan digital.
– 1 buku tabungan Mandiri a.n Dahlia.
– 1 bh peralatan shabu dan selang plastik.
– 1 kotak berisi alat hisab shabu.

3. TSK Syehan (kamar Syehan dan Chaurita):
– 2 bh timbangan digital.
– 1 bh alat hisab shabu.
– 1 unit HH VIVO.
– 1 bh HP Nokia Comunicator.
– 1 bh Ipad.

D. KRONOLOGIS :
1. Awalnya mdpt info masy bhw tsk Muhamad sering lakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang.
2. Selanjutnya tim lakukan pemantauan dan melihat ciri2 dimaksud dan dilakukan penangkapan dan dibawa ke salah satu kamar utk penggeledahan di temukan shabu 0,38 gr di ban pinggang celana yg dimodifikasi. disaksikan tsk Ali yg juga berada di kamar tsb.
3. Dilanjutkan penggeledahan ke kamar tsk Dhawiya yg sedang bersama tsk Syehan dan Chauri yg sedang menggunakan shabu bersama dan ditemukan BB tsb di atas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 4 = 3