KPK Benarkan Bupati Subang Imas Aryumningsih Terjaring OTT

FOKUSATU – Bupati Subang Imas Aryumningsih dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  “Betul ada kegiatan KPK semalam dan pagi dini hari tadi. Lengkapnya tunggu pengumuman resmi dari KPK,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Rabu, 14 Februari 2018.

Saat ini, Imas diketahui tengah mengikuti kontestasi Pilkada 2018. Dia dan Sutarno merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang nomor urut dua. Pasangan itu didukung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Berkarya.

Imas menjabat sebagai Bupati Subang sejak 11 April 2016. Sebelum menjabat bupati, Imas merupakan pelaksana tugas bupati terdahulu yaitu Ojang Sohandi.

Ojang Sohandi digantikan sebagai bupati karena terjerat dalam perkara suap kasus penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014. Ojang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 11 April 2016.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung telah menjatuhkan hukuman penjara kepada Ojang Sohandi selama 8 tahun. Ojang terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat Bupati Subang periode 2013-2018. Ojang didakwa dengan tiga pasal sekaligus yaitu tindak pidana pencucian uang, gratifikasi, dan suap.

Terkait kabar OTT terhadap Bupati SubangImas Aryumningsih yang juga Ketua DPD Golkar Subang, Ketua Korbid Kesra DPP Partai Golkar Roem Kono enggan berkomentar. “Saya belum bisa kasih komentar, masih di luar kota dan juga belum tahu,” kata Roem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

73 − = 67