Serah Terima Surat Registrasi Rumah KTH Jayakarta Kepada Dinas KLHK DKI Jakarta

FOKUSATU-Dinas KLHK berkunjung ke Rumah Kelompok Tani Hutan(KTH)Jayakarta Jatinegara Kaum Jakarta-Timur,Selasa,(10/03/20).

Rumah Kelompok Tani Hutan Jayakarta di Motori oleh masyarakat asli Jatinegara kaum hingga saat ini,surat legalitas KTH sudah di terimanya maka kita serahkan kepada Dinas KLHK DKI Jakarta supaya di Rigestrasi dan terdaftar di KLHK DKI Jakarta,Sebutnya Bang Adhi selaku ketua KTH.

Lanjut Dedi Rusmawan sebagai Penyulu Dinas Pertanian Pertamanan dan Kehutanan menerima Surat Ligalitas dari Rumah Kelompok Tani Hutan Jayakarta dan menyampaikan ke pada rumah kelopok tani hutan Jayakarta supaya di inventarisir apa saja tanaman yang khas daerah Jatinegara kaum yang sudah punah seperti pohon mundu,namnam,gowok sehingga kita sampaikannya,pasti saya mengawal itu,sebutnya.

Menambahka Pak Dedi Rusmawan sangat berterimakasih telah di terimah di rumah kelompok tani hutan jayakarta sebagai saudarah dan ajang silahturahmi,nantinya kita terus bersinergi menjadikan hutan hijau asri.(10/03/20).

Tak terasa obrolan tentang konsep tani hutan menghasilkan ide program yang akan di canangkan di rumah kelompok tani hutan Jayakarta berupa program Go Green rumah kaum Jayakarta,penanaman pohon,sebar berbagai macam jenis biji-bijian(Fleding ground).

(RJAK-47)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

56 − = 52