Sandrina Mustafa Netfid Lakukan Pemantauan Tes Tertulis Adhoc PPS KPU Mamuju

FOKUSATU– Proses seleksi penyelenggara pemilu merupakan proses penting bagi terselenggaranya pemilihan umum yang demokratis. Di lain sisi juga dibutuhkan SDM yang mumpuni dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan hasilnya berintegritas.

Dalam hal ini perempuan juga mempunyai peran penting dan hak yang sama dengan laki-laki untuk mendapatkan posisi yang sejajar demi terselenggaranya pemilu yang berkeadilan, tidak ada perbedaan ataupun sekat di antara keduanya.

Berdasarkan Undang Undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, tentang pembentukan dan tata kerja badan ADHOC penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus berjalan sesuai dengan aturan/UU yang telah di buat.

Mengingat Negara kita adalah Negara hukum.
Dari hasil pemantauan tes tertulis calon anggota PPS (panita pemungutan suara) di tiga kecamatan yakni Kecamatan Mamuju, Kecamatan Simboro, dan Kecamatan Balabalakang, proses seleksi berjalan dengan lancar.

Hanya saja jumlah presentasi dari perempuan dan laki-laki sangat berbeda jauh. Hal ini bisa dilihat dari masing-masing desa yang berada di tiga kecamatan.
Pemantauan Tes tertulis dilaksanakan pada hari selasa tanggal 09 januari 2022 di Kampus Universitas Tomakaka Mamuju pukul 13.00-selesai dengan hasil pemantauan sebagai berikut di Kecamatan Mamuju terdapat 115 peserta dari delapan desa. Dengan jumlah laki-laki 66 orang dan perempuan 49 orang, namun pada saat pelaksanaan tes tertulis terdapat 7 peserta yang tidak hadir tampa keterangan.

Dari delapan desa tersebut terdapat dua desa yang peserta permpuannya hanya satu orang yaitu desa Karampuang dan desa Tadui. Sedangkan enam desa dari itu yakni desa Bambu laki-laki 6 perempuan 4, desa Batupannu laki-laki 5 perempuan 3, desa Binanga laki-laki 11 perempuan 15, desa Karema laki-laki 13 perempuan 10, desa Mamunyu laki-laki 7 perempuan 6, desa Rimiku laki-laki 11 dan perempuan 9. Dari angka diatas hanya satu desa yang kuota perempuanya lebih banyak dari laki-laki yaitu desa Binaga. Tes selesai dilanjutkan dengan pemusnahan Soal peserta calon PPS oleh KPU Mamuju dengan cara dibakar untuk mencegah Bocornya soal.

Pemantauan selanjutnya pada hari selasa tanggal 10 januari 2022 di Kampus Universitas Tomakaka Mamuju pukul 13.00-selesai di Kecamatan Simboro 84 peserta dari delapan desa. Jumlah laki-laki 59 orang dan perempuan 25 orang, dikecamatan Simboro terdapat satu desa yakni desa Boteng yang tidak ada peserta perempuannya dalam tes terlutilis sedangkan peserta laki-laki sejumlah 11 orang. Desa Boteng utara laki-laki 8 perempuan 3, desa Pattidi laki-laki 6 perempuan 3, desa Rangas laki-laki 8 perempuan 4, desa Salepto laki-laki 8 perempuan 3, desa Simboro laki-laki 9 perempuan 5, desa Sumare laki-laki 4 perempuan 3, dan desa Tapandulu laki-laki 5 perempuan 4.

Yang terakhir Kecamatan Balabalakang dengan jumlah peserta 12 orang dari dua desa yakni laki-laki 10 orang dan perempuan 2 orang. Desa Balabakang laki-laki 5 perempuan 1, desa Balabakang timur 5 laki-laki 1 perempuan. namun pada saat pelaksanaan tes tertulis terdapat 3 peserta yang tidak hadir tampa keterangan sehingga peseta yang ikut melaksanakan tes tertulis hanya 9 orang saja. Sama dengan hari sebelumnya setelah Tes selesai dilanjutkan dengan pemusnahan Soal peserta calon PPS oleh KPU Mamuju dengan cara dibakar untuk mencegah Bocornya soal.

Dari sini kita bisa melihat dengan jelas bahwa masih kurangnya minat perempuan yang terlibat aktif dalam penyelenggara, oleh karena itu dibutuhkan sosialisasi yang merata pada semua tingkatan. Baik itu pada perempuan dan juga kaum disabiliatas yang juga merupakan warga Negara dan mempunyai hak yang sama sebagai warga Negara.
Berdasarkan hasil pemantauan tes tertulis di atas maka penulis menyarankan
Perkuat sosialisasi kepemiluan pada kelompok perempuan dan kaum disabilitas
Menambah perhatian khusus bagi keterwakilan perempuan dalam pembentukan anggota ADHOC sesuai dengan PKPU No 8 tahun 2022.

Calon panitia pemungutan suara (PPS) yang berasal dari tokoh masyarakat, masyarakat umum atau pelajar harus dipastikan mempunyai integritas yang baik dan pengalaman di dunia kepemiluan yang mumpuni serta pengetahuan tentang kode etik penyelengara pemilu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

28 + = 34