Korban Curanmor Heran Sebelum Melapor Sepeda Motornya Dan Pelaku Sudah Ada Di Kantor Polisi

FOKUSATU – Pencurian kendaraan bermotor kerap terjadi dimana-mana.

Para pelakunya juga tidak segan-segan mengambil sepeda motor walau berada didalam halaman rumah sekalipun.

Beberapa hari yang lalu juga telah terjadi pencurian kendaraan bermotor yang menimpa korbanya seorang karyawan.

Namun ada hal yang tak biasa pasalnya sebelum korban melapor polisi sudah berhasil mengamankan sepeda motor korban yang dicuri dan juga polisi sudah berhasil menangkap pelakunya.

Dilansir dari situs resmi Polda Metro Jaya melalui TribrataNews PMJ petugas Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota sudah berhasil membekuk pelaku dan mengamankan dua orang pelaku kasus curanmor tersebut sebelum korbannya datang melapor.

Kasus curanmor tersebut terjadi pada Selasa (28/12/2021) di Kecamatan Periuk Kota Tangerang dengan terduga pelaku yang berinisial AO (21) dan C (19) dengan korbannya SA seorang karyawan sebuah perusahaan swasta.

Korban keheranan saat melapor kekamtor polisi sehabis dirinya pulang kerja, pasalnya korban mendapatkan sepeda motornya yang dicuri sudah berada dikantor polisi.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono menjelaskan awalnya informasi curanmor tersebut beredar dimedia sosial dan grup Whastapp pada Selasa (28/12/2021) siang.

Kemudian polisi yang mendapat informasi adanya pencurian sepeda motor Yamaha Mio dirumah seorang warga dari grup Whastapp tersebut langsung bergerak ke TKP.

“Pada hari Selasa 28 Desember 2021 sekira jam 12:00 WIB, Kanit Reskrim mendapat info dari grup Dai Kamtibmas, bahwa telah terjadi pencurian kendaraan bermotor roda 2, yang terjadi di TKP yang sudah viral di media dan juga grup WA, Kanit Reskrim merespon cepat, bersama piket langsung cek TKP,” ujar Kompol Zazali Hariyono dalam keterangannya Kamis (30/12/2021) seperti dikutip dari TribrataNews PMJ.

Kompol Zazali menjelaskan pihaknya langsung melakukan olah TKP saat tiba dilokasi, Tim Buser langsung dikumpulkan untuk memburu dua pelaku yang ternyata aksinya juga sudah terekam CCTV yang berada disekitar lokasi kejadian.

“Setelah melakukan olah TKP Kanit Reskrim langsung mengumpulkan Tim Buser, guna pendalaman info yang di dapat dari TKP,” ungkap Kompol Zazali.

Setelah itu 20:30 WIB Kompol Zazali mengungkapkan polisi menangkap dua orang yang diduga mencuri motor SA dan mengamankan baranga bukti berupa motor curian serta motor yang digunakan saat beraksi.

“Pukul 20:30 WIB kedua orang yang diduga sebagai pelaku sesuai yang terekam CCTV dapat ditangkap berikut barang bukti 2 unit ranmor hasil kejahatan dan alat kejahatannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kompol Zazali mengatakan sekitar pukul 21:00 WIB, SA yang menjadi korban sehabis pulang dari bekerja datang melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Jatiuwung, Namun saat melapor korban heran motornya sudah ada di Mapolsek Jatiuwung.

Kompol Zazali juga mengatakan pemilik motor merasa senang polisi telah berhasil membekuk pencuri motornya dalam waktu singkat dan berhasil mengamankan sepeda motor miliknya yang dicuri, dan korba turut berterima kasih kepada polisi.
(JS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

39 + = 48