FOKUSATU-Warga Kelurahan Cawang mengumpulkan 96 usulan dengan total anggaran Rp 30.235.400.327,- dalam Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2020).
Usulan pembangunan masih didominasi kegiatan fisik 64 dengan total Anggaran Rp 29.997.458.614,- Sedangkan untuk kegiatan non fisik berjumlah 10 kegiatan dengan total anggaran Rp 160.105.613,- dan usulan pembelian barang sebanyak 22 usulan dengan total anggaran Rp 77.836.100,-
Lurah Cawang Didik Diarjo mengatakan, dengan adanya Pra Musrenbang ini bisa menyisir kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2021, serta UKPD terkait agar bisa melakukan kegiatan yang akan diusulkan warga yang belum masuk dalam usulan.
“Pra Musrenbang ini bertujuan agar menyamakan persepsi-persepsi kegiatan yang sudah menjadi Kegiatan Strategi Daerah (KSD) dari pak Gubernur”, tegasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah. Terdapat 60 poin kegiatan yang menunjang peraturan tersebut.
Setelah Pra Musrenbang kali ini, Kelurahan Cawang akan menggelar Musrenbang tingkat kelurahan pada Kamis (13/2/2020).
sumber : Sudin Kominfotik Jaktim