KPK Geledah Rumah Sekretaris Madiun Putra Football Club (MPFC)

WARTAHOT – Penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris Madiun Putra Football Club (MPFC) Harminto terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Walikota Madiun nonaktif Bambang Irianto, hari ini.

“Penggeledahan ini terkait kasus Pasar Besar Madiun. Ini tidak ada hubungannya dengan MPFC,” ujar Harminto kepada wartawan.

KPK menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka penerima gratifikasi dalam pembangunan proyek Pasar Besar Madiun senilai Rp76,5 miliar sejak tanggal 17 Oktober 2016 dan telah ditahan.  Bambang disangkakan pasal 12 huruf i atau pasal 12 B atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam penggeledahan sekitar satu jam tersebut, penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan rumah yang berada di Jalan Kemiri Kota Madiun. KPK mencari sejumlah berkas yang berhubungan dengan Bambang Irianto.

Menurut Harminto, dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah berkas, di antaranya terkait faktur pembelian mobil mewah Hummer milik Bambang Irianto yang telah disita KPK beberapa waktu lalu.

Penggeledahan dilakukan dengan kawalan ketat anggota dari Polres Madiun Kota. Tim penyidik KPK lalu meninggalkan lokasi sambil membawa sebuah koper besar berwarna biru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

39 − = 30