Polda Jabar Akan Memanggil Habib Rizieq

WARTAHOT – Penyidik Polda Jawa Barat akan kembali memanggil Imam Besar FPI Rizieq Shihab terkait peningkatan status kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Akan kami panggil kembali dalam waktu dekat ini,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, Kamis (19/01). Namun, Yusri tidak menyebut secara rinci hari apa Rizieq akan diperiksa.

Habib Rizieq memenuhi panggilan penyidik Direskrimum Polda Jabar, Kamis 12 Januari lalu untuk dimintai keterangan sebagai terlapor kasus dugaan penghinaan Pancasila seperti dilaporkan Sukmawati Soekarnomputri. Rizieq dilaporkan karena dianggap menghina dasar negara saat menyebut “Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala” dalam sebuah ceramah.

Yusri menambahkan, status Rizieq dalam kasus ini masih sebagai saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka, meski kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan. “Masih saksi statusnya,” ujar Yusri.

Dia menjelaskan, dengan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan maka Polda Jawa Barat akan melakukan gelar perkara kasus ini. “Minggu-minggu ini akan gelar perkara dan sejauh ini sudah 13 saksi yang diperiksa,” kata dia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Ari Muladi, membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan kasus penghinaan Pancasila Rizieq.

“Kemarin (Rabu) sudah diterima SPDP dari Polda Jabar,” kata dia. Pihaknya selanjutnya akan meneliti SPDP itu melalui jaksa peneliti yang memiliki waktu 14 hari untuk melihat secara formil dan materilnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 + 1 =