Berikan Keterangan Palsu, Saksi Sidang Ahok Dilaporkan

WARTAHOT – Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama kembali melaporkan saksi pelapor ke Polda Metro Jaya. Alasan pelaporan, lagi-lagi, adalah dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan.

Senin malam ini (6/2), saksi yang dilaporkan adalah M. Asroi Saputra. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/651/II/2017/PMJ/Dit Reskrimun, Asroi dituduhkan Pasal 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.\

Salah satu pengacara Basuki alias Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan Asroi diduga memberikan keterangan palsu saat mengaku dirinya mewakili umat muslim sedunia dalam melaporkan pidato Ahok.

“Dia (Asroi) menyatakan bahwa umat muslim seluruh dunia merasa tersakiti dengan pernyataan Ahok. Ketika kami tanya di persidangan, ‘benarkah saudara diberi mandat oleh umat muslim seluruh dunia untuk melakukan pelaporan?’ dia tidak bisa jawab,” ujar Wayan di Polda Metro Jaya, Senin (6/2).

Untuk memastikan kebenaran pernyataan itu, menurut Wayan, pihaknya mengirimkan surat ke beberapa negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

“Isi surat ini berupa pertanyaan benarkah orang ini (Asroi) mengatasnamakan warga negara anda? Ada yang dikirim ke kantor kedutaan dan ada yang via email atas nama tim kuasa hukum,” ujar Wayan.
Dari puluhan surat yang dikirimkan sejak tanggal 30 Januari lalu, menurut Wayan, sampai saat ini baru pemerintah Suriname yang telah membalas surat tersebut.
“Pemerintah Suriname mengatakan bahwa umat muslim di sana tidak mewakilkan pelaporan terhadap Asroi,” ujar Wayan.
Menurut Wayan, pelaporan tersebut erat kaitannya dengan isi berita acara pemeriksaan (BAP) dan dakwaan.
“Di isi laporannya, korbannya itu seluruh umat muslim. Ini penting sekali karena berkaitan dengan BAP dan dakwaan. Kita uji, benar tidak seluruh umat muslim dunia tersakiti oleh pernyataan Ahok? Kalau laporannya tidak benar, maka BAP tidak benar. Dan kalau BAP tidak benar, dakwaannya gugur,” kata Wayan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

72 − = 70