Kapolda Jabar Himbau Agar Habib Rizieq Tak Perlu Bawa Massa Saat Pemanggilan

WARTAHOT – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak membawa massa saat memenuhi panggilan demi menjaga situasi agar tetap kondusif.

“Saya imbau dari pihak saudara Rizieq agar ketika dipanggil, sebagai seorang warga negara yang baik, datang saja, karena ini negara Indonesia negara hukum, di mana aturan-aturan hukum juga harus ditegakkan. Tidak perlu membawa massa ketika dipanggil,” kata Anton usai melakukan audiensi dengan elemen mahasiswa se-Jabar di Polda Jabar, Minggu (04/02).

Rizieq Shihab akan diperiksa tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar Selasa mendatang dan suratnya sudah dikirim melalui PT Pos Indonesia kemarin, meski ada sedikit kendala.

“Memang katanya ada keterlambatan mungkin karena kita lewat pos, mungkin tukang posnya agak terlambat, tapi insya Allah hari ini, Sabtu, harusnya sudah sampai ke yang bersangkutan,” jelasnya.

Terkait pra-peradilan yang akan dilakukan Rizieq, Kapolda mempersilahkan ‎upaya tersebut sebagai bagian dari mekanisme hukum. Anton menyebutkan upaya pra-peradilan yang ditempuh Rizieq tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Silahkan saja pra-peradilan. Itu upaya hukum. Menurut hukum acara, kalaupun mengajukan pra-peradilan, tidak ada hambatan, tetap berjalan tanpa harus menunggu pra-peradilan. Tidak ada aturan yang mengatakan harus menunggu pra-peradilan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 56 = 61