Kecam Keras Politisasi Tim Hukum Ahok Atas Kesaksian KH Ma'ruf Amin

WARTAHOT – Upaya keberatan dan kecaman keras dikemukakan Rachland Nashidik, selaku juru bicara Agus-Sylvi, atas upaya politisasi pengadilan Ahok oleh kuasa hukumnya terhadap kesaksian K.H. Ma’ruf Amin, Rois Aam Pengurus Besar Nadhlatul Ulama, Selasa 31 Januari 2017.

“Hak politik warganegara tidak dapat diadili. Pilihan dan afiliasi politik warga negara bukan dan tidak bisa diperlakukan sebagai kejahatan. Sebagai warga negara, adalah benar dan sepenuhnya konstitusional, apabila K.H. Ma’ruf Amin memiliki preferensi politik. Ia juga berhak untuk mengekspresikannya dengan bebas,” tegas Rachland Nashidik.

Upaya tak berdasar Ahok dan kuasa hukumnya dengan menghubung-hubungkan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, dengan fatwa MUI dan Pengadilan Ahok. patut dikecam keras dan dinilai perbuatan kotor serta jorok. Ini pembunuhan karakter yang bermotif kampanye politik dan bersifat oportunistik karena memanfaatkan dan menyalahgunakan imparsialitas pengadilan.

Silaturahmi Agus-Sylvi kepada PB NU adalah ekspresi penghormatan terhadap para Ulama dari Organisasi Islam moderat terbesar di Indonesia dengan reputasi terpuji dalam merawat kebhinekaan. Menuduh pertemuan itu sebagai jejak konspirasi untuk menjatuhkan Ahok bukan saja dangkal, namun pertama-tama melecehkan integritas PB NU dan kaum Nahdliyin.

Politisasi pengadilan yang dilakukan Ahok dan kuasa hukumnya bukan saja salah namun juga kentara adalah upaya mentransformasi konflik dari pengadilan ke tengah-tengah masyarakat. Padahal, fungsi pengadilan seharusnya melokalisir konflik ke balik hukum demi mencegahnya menjalar dan merusak kedamaian kehidupan masyarakat.

Patut diingatkan, tugas kuasa hukum adalah membuktikan bahwa dakwaan jaksa pada klien salah atau tidak memenuhi delik. Membangun narasi dan opini politik tentang pihak lain yang tak berhubungan dengan kasus itu sendiri, tidak akan menolong klien dari jeratan hukum. (Tjo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

81 − = 71