Patrialis Tertangkap Tangan, Apa Terkait Operasi Intelejen

WARTAHOT – Usai pemeriksaan oleh KPK, Patrialis Akbar mengaku dirinya dizhalimi atas penangkapannya oleh Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyebutnya suatu kecelakaan sejarah Mahkamah Konstitusi.

Cukup sudah ini kejadian yang terakhir kali karena sangat mencoreng institusi hukum Negara yang menjaga konstitusi Indonesia, tambah Nasir.

Posisi hakim konstitusi, merupakan posisi yang sangat strategis dan sangat mulia. Apalagi putusan hakim konsitusi itu final dan mengikat.

“Saya kenal beliau, rasanya tidak percaya kalau beliau melakukan itu. Pasalnya beliau tergolong religius dan punya sikap. Kenapa beliau masuk dalam pusaran itu, itu yang belum saya tahu. Apakah atas inisiatif sendiri akibat godaan yang terus menerus.  Atau beliau bagian dari operasi intelijen yang menargetkan beliau,” duga politisi dari Fraksi PKS ini.

Kalau memang ada operasi intelijen yang menargetkan hal itu artinya memang ada upaya membunuh karakter Patrialis. Sehingga ada yang mengarahkannya untuk menerima suap. Bisa saja ada pihak lain. Apa itu berkaitan dengan keputusan MK soal Pasal 3 dan 4 UU Tipikor yang menyebutkan kerugian Negara menjadi delik materi, bukan delik formil. Dimana untuk menjadikan seseorang tersangka harus ada pembuktian dulu dengan adanya kerugian negara.

Seharusnya DPR dan Pemerintah mengevaluasi UU MK, agar hakim-hakim MK menjalani fit dan proper test secara terbuka, mulai dari Presiden ke MA. Selama ini baru DPR lah yang melakukan itu. melibatkan partisipasi publik kemudian mengumumkan kepada khalayak untuk kemudian dilakukan fit and propertest terbuka.

Konon, keterpilihan Patrialis Akbar menjadi hakim MK juga sempat menjadi pro dan kontra. Karena ada prosedur yang dilanggar. Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap hakim MK Patrialis Akbar. Patrialis diduga menerima sejumlah uang terkait dengan uji materi suatu undang-undang. (Tjo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 3 = 3