BPP ARDIN Indonesia Akui Tetap Eksis

WARTAHOT – Program Tax Amnesty yang dijalankan Pemerintahan Indonesia baru baru ini nampaknya berhasil membuat decak kagum negara negara lain di dunia. Pasalnya, Indonesia mampu mengumpulkan nilai setoran uang tebusan tertinggi dibanding negara negara lain yang menerapkan kebijakan serupa.

“Keberhasilan program tax amnesty yang dijalankan Pemerintah telah mengundang decak kagum dunia. Dibanding negara-negara yang pernah menerapkan kebijakan serupa, nilai setoran uang tebusan yang berhasil dikumpulkan dari peserta amnesti pajak di Indonesia adalah yang tertinggi,” demikian disampaikan oleh Ketua Umum ARDIN Indonesia, Bambang Soesatyo, SE, MBA, pada rapat panitia Pelantikan Badan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Perdagangan Barang, Distribusi, Keagenan, Dan Industri Indonesia (BPP ARDIN Indonesia), Periode 2016 – 2021 di Kantor BPP ARDIN Indonesia, di Jl. Hang Jebat Raya No.14 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2017).

Pelantikan BPP ARDIN Indonesia periode 2016 – 2021 ini untuk menunjukkan bahwa keberadaan BPP ARDIN Indonesia tetap eksis. Dengan bertemakan “Meningkatkan Daya Saing dan Inklusi Keuangan Masyarakat Dengan memperkuat Akses Permodalan Rakyat” itu, direncanakan akan berlangsung pada 1 Maret 2017, di The Sultan Hotel, Jakarta.

​Lebih lanjut, Bambang Soesatyo, SE, MBA yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia menyampaikan, bahwa menurut data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hasil capaian periode I pengampunan pajak pada Juli – September tahun lalu, mencapai Rp 97,2 triliun uang tebusan. Nilai ini diperoleh dari deklarasi harta yang mencapai Rp 4,500 triliun dan repatriasi Rp 137 triliun. Nilai ini setara dengan 0,65% PDB. Tertinggi setelah Chili 0,62%, India 0,58%, Italia 0,2%, Belgia 0,15% PDB, dan Spanyol 0,12% dari PDB.

​Perkembangan pesat ini masih dan akan terus bergulir hingga periode II dan III yang berakhir pada 31 Maret 2017. Demi mengejar target Rp 165 triliun masuk ke APBN. Begitu juga dengan nilai deklarasi harta dari peserta amnesti pajak di Indonesia yang juga fantastis, yakni mencapai 21,1% dari PDB.

​“Tentunya total harta yang besar ini bisa menjadi basis data dalam upaya mereformasi sistem perpajakan. Selain tentunya optimalisasi dari pemanfaatan asset tebusan amnesty pajak bisa mempercepat proses kemandirian ekonomi Indonesia,” papar Bambang Soesatyo.

​Lebih lanjut Bambang Soesatyo berharap, kebijakan amnesti pajak pada gilirannya bisa menyasar sector UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), sehingga menjadi alternative modal bagi usaha rakyat, juga mendorong laju percepatan sector riil dan meningkatkan daya saing UMKM di era perdagangan bebas dewasa ini.

Awal tahun 2017 ini, pemerintah akan fokus pada pemerataan ekonomi. “Awal tahun 2017, fokus pemerintah akan diarahkan pada pemerataan ekonomi. Beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah diantaranya ialah peningkatan akses masyarakat pada permodalan, tanah dan pendidikan ketrampilan,” jelasnya lebih lanjut.

Selain itu, beberapa program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) redistribusi asset, sertifikasi / legalisasi tanah, pendidikan / pelatihan vokasional dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan digalakkan oleh Pemerintah, guna memperbaiki angka kesenjangan (gini rasio) di masyarakat.

Khusus mengenai akses permodalan, Bambang Soesatyo yang mengutip pernyataan Presiden Jokowi, bahwa peningkatan akses rakyat kepada permodalan diyakini akan membuat daya saing dan inklusi keuangan masyarakat semakin tinggi. Karenanya Presiden mengharapkan jumlah anggaran KUR semakin besar dan dipermudah cara memperolehnya.

​Dalam konteks ini, pemerintah juga akan memberikan asuransi untuk program pembiayaan permodalan masyarakat. Sehingga bisa mendorong percepatan keuangan inklusif dan perbankan akan semakin tertarik membiayai permodalan rakyat.

“Logo dan kepanjangan nama ARDIN diubah

​terkait dengan adanya kesamaan nama organisasi dengan pihak lain. Maka Tim Perumus Munas II ARDIN Indonesia, telah melakukan perubahan atau pergantian logo dan kepanjangan nama ardin indonesia,” katanya.

Dengan perubahan tersebut, semakin jelas visi dan misi serta dasar hukum masing-masing pihak dalam menjalankan roda organisasi sesuai dengan maksud dan tujuannya.

“​Penggantian logo dan kepanjangan nama ARDIN Indonesia adalah untuk mengantisipasi perkembangan dunia usaha yang semakin kompetitif, dimana diperlukan organisasi yang lebih kuat dan mandiri serta tidak lagi bergantung kepada proyek-proyek Pemerintah, tetapi dapat melakukan kegiatan yang lebih luas dan dinamis,” pungkasnya.

Adapun perubahan kepanjangan nama ARDIN Indonesia sebagai berikut, Semula ARDIN INDONESIA (ARDINDO) Asosiasi Perdagangan Barang Dan Distributor Inbdonesia, menjadi ARDIN INDONESIA (ARDINDO) Asosiasi Perusahaan Perdagangan Barang, Distributor, Keagenan Dan Industri Indonesia. (Oz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

86 − = 76