FOKUSATU-Dalam Undang-undang nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hal Asasi Manusia pada Pasal 34 (ayat 1 dan 2 ) dengan gamblang menyatakan bahwa ” setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. “setiap warga negara berhak turut serta dalam pemerintahan dengan langsung atau dengan perantara wakil yang dipilihnya dengan bebas, menurut cara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan”.
Undang-undang tersebut memberikan penjelasan bahwa tidak boleh ada satu sistem apapun ataupun suatu hal yang melarang hal setiap warga negara Indonesia untuk memilih dan dipilih. Dalam sistem demokrasi kebebasan memilih ataupun memilih menjadi amanat Undang-undang Dasar 1945.
Jadi jujur saja, Kalau sekarang ada beberapa pengamat politik yang baru turun gunung dari pertapaannya di pulau hantu membuat pernyataan ataupun asumsi bahwa Presiden Indonesia namanya harus berakhiran “O”. dan dia harus berasal dari suku Jawa, saya kira mereka sedang mencoba mempraktekkan politik apartheid di negara demokrasi. Karena sebelumnya saya pernah mengulas tentang ramalan Jayabaya (Notonegoro ) dan korelasinya didalam sistem pemilu demokrasi seperti sekarang ini.
Jadi, menurut saya kalau ada pengamat politik yang terus-menerus mengkait-kaitkan ramalan Joyoboyo tersebut dengan suksesi pemilihan presiden, maka sejatinya kita mengalami kemunduran dala memahami demokrasi itu sendiri. Sebab ramalan Joyoboyo sudah tidak relevan lagi masuk dalam sistem pendidikan demokrasi pada masa kini. Sebab secara tidak langsung Ramalan Jayabaya telah mengamputasi hak setiap warga negara yang bukan lahir dari Jawa.
Maka marilah kita berpikir sehat, bahwa Indonesia adalah negara yang besar, dibutuhkan seorang pemimpin yang mempunyai sikap negarawan dan visioner. Entah apakah dia berasal dari Jawa atau dari luar Jawa. Namanya pun tak harus berakhiran 0. Yang terpenting adalah bahwa ketika dirinya nanti menjadi memimpin negara, mampu menciptakan rasa keadilan, merajut tali persatuan dan kesatuan anak bangsa.
Sebab saat ini negara kita selain mengalami krisis ekonomi dan Udara segar juga masih mengalami krisis keadilan, banyaknya gedung kantor pengadilan di setiap daerah faktanya belum mampu memberikan kontribusi rasa adil kepada rakyatnya.
Biarkanlah rakyat menentukan pilihannya, jangan dicekoki dengan cerita dongen murahan ala kerajaan. Kalaupun pada akhirnya ramalan Joyoboyo tersebut menjadi kenyataan, anggaplah saja itu hanya sebuah kebetulan saja. Karena jika terus menerus mempercayai ramalan Jayabaya, tidak menutup kemungkinan akan membawa negara pada jurang perpecahan.
Kedepannya biarkan rakyat Indonesia mempunyai seorang presiden
yang berasal dari Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Maluku, Aceh dll
Dan kita tidak perlu alergi ketika nama belakang presiden Indonesia berakhiran A.E.U.I ataupun lainnya. Agar Indonesia benar dimiliki oleh semua rakyatnya.(*)
* Presiden Opini Jalanan