FOKUSATU– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dalam menghadapi Tahapan Pengawasan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (14/08/2023) di Hotel Mercure Ancol.
Rakernis dibuka secara resmi Syahroji selaku Kordiv hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta serta pemangku kegiatan ini, didampingi pimpinan Bawaslu DKI Jakarta lainnya. Secara panel, seluruh pimpinan Bawaslu DKI Jakarta memberikan sambutan.
Dalam sambutan nya ,Syahroji mengajak anggota Bawaslu se DKI Jakarta untuk melaksanakan pengawasan pencalonan anggota DPD dan DPRD dengan professional dan berintegritas yang pada tanggal 19-23 Agustus 2023 penetapan DCS calon anggota DPD DKI Jakarta oleh KPU.
“Dalam mengawasi tahapan ini, anggota Bawaslu harus mengedepankan professionalitas dan Integritas”, terang nya.
Lebih lanjut , Syahroji menerangkan betapa pentingnya memahami regulasi dalam setiap tahapan pengawasan.
“Sebelum kita melaksanakan pengawasan calon anggota DPD dan DPRD DKI Jakarta nanti, saya mengajak kepada anggota Bawaslu untuk memahami regulasi Baik Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2022 maupun PKPU Nomor 10 Tahun 2022”, ajak nya.
Menurut nya dengan memperbanyak khazanah keilmuan dan memahami regulasi tentang Pemilu, kerja-kerja pengawasan akan lebih optimal.
Terakhir, Syahroji, dalam sambutanya menjelaskan peran vital anggota Bawaslu dalam pemilu 2024.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber Sitti Rakhman dan Siti Khofifah.
Rapat kerja teknis pengawasan anggota DPD dan DPRD DKI Jakarta di hadiri anggota Bawaslu DKI Jakarta ,Para Kabag, ketua beserta anggota Bawaslu Se DKI Jakarta beserta staf, mahasiswa serta unsur media.(*)