FAHMI TAMAMI Menyambut Baik Pernyataan Anies Izinkan Pelaksanaan Tarawih Di Masjid Dan Mushola

FOKUSATU-Pemerintah telah mengumumkan memperbolehkan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di masjid atau mushola pada Ramadhan 2021.

Namun, pemerintah memberikan tiga ketentuan yang harus dipatuhi masyarakat.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, yang pertama, pelaksanaan shalat tarawih harus tetap dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

“Protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).

Kedua, shalat tarawih boleh dilakukan berjemaah di luar rumah, tetapi dengan peserta atau jemaah yang hanya terbatas pada komunitasnya atau di lingkup komunitasnya.

Dengan begitu, jemaah dari luar lingkup komunitas diminta untuk tidak diperbolehkan mengikuti tarawih di komunitas itu.

“Di mana jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan (mengikuti),” lanjut Muhadjir.

Ketiga, pemerintah meminta agar dalam melaksanakan shalat tarawih berjemaah ini diupayakan dibuat sesederhana mungkin.

“Sehingga waktunya tidak terlalu panjang, karena masih dalam kondisi darurat (pandemi Covid-19) ini,” jelas Muhadjir.

“Pada prinsipnya, khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan,” tambahnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengizinkan Pelaksanaan Tarawih di Masjid dan Mushala,
Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Takmir Masjid dan Mushola se Indonesia (Fahmi Tamami) DKI Jakarta Drs Firdaus Turmudzi,M.Hum menyampaikan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait izin pelaksanaan salat tarawih di masjid atau mushala selama pandemi Covid-19 disambut positif Sekjen Fahmi Tamami DKI Jakarta.

Dirinya pun menyampaikan terima kasihnya kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan karena umat musim di Ibu Kota dapat kembali beribadah di masjid.

“Alhamdulillah umat muslim bisa beribadah Ramadhan di masjid dan musala lagi. Terima kasih Pak Gubernur Anies,” kata Firdaus dalam siaran tertulis pada Kamis (8/4/2021).

Meski begitu, Firdaus berharap jamaah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat melakukan salat tarawih di masjid maupun mushola.

Di sisi lain, Firdaus mendorong pemerintah pusat menerbitkan regulasi baru terkait masa pandemi Covid-19.

Pasalnya, dari pengamatannya, kini sudah nyaris normal seperti sedia kala.

“Contohnya Jakarta sudah mulai macet dan banyak organisasi atau parpol mulai bikin acara yang melibatkan banyak orang,” kata Firdaus.

Terkait penerbitan regulasi baru tersebut diharapkan bisa membuat warga makin nyaman dalam melakukan aktivitasnya.

“Jangan sampai disini kerumunan dibolehkan, sementara kerumunan yang disana diamankan polisi,” kata nya.

Firdaus menambahkan, regulasi baru juga mendesak dikeluarkan, karena sebentar lagi umat muslim akan menyambut Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Sejatinya masyarakat mulai terbiasa dalam pola hidup normal yang baru sejak kasus positif Covid-19 pertama diumumkan di Indonesia pada 2 Maret 2020.

Kini di tempat-tempat publik selalu tersedia wastafel pencuci tangan ataupun hand sanitizer.

Masyarakat yang memasuki gedung harus melalui screening suhu tubuh, beberapa harus disemprot disinfektan.

Bagi pekerja di bidang jasa pelayanan seperti mini market hingga bank, mereka melayani pelanggan dengan penghalang plastik sebagai penerapan physical distancing alias jaga jarak fisik.

Selain itu, penggunaan masker pun menjadi pemandangan lumrah di ruang publik, mulai dari pengguna kendaraan bermotor, pekerja kantoran, pedagang kaki lima hingga pemulung.

Sementara di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan klinik, kini dokter maupun perawat melayani pasien dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.Sehingga diharapkannya dapat mencegah penularan virus corona.tutup Firdaus. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

89 − = 86