Jasan S : FMBU Mendesak Agar Wakil Bupati Terpilih Akhmad Marzuki Segera Di Lantik

FOKUSATU-Sejumlah tokoh masyarakat Bekasi Utara mendesak agar pelantikan Wakil Bupati terpilih Akhmad Marjuki dengan Sisa masa jabatan 2017-2020 segera dilakukan.

Mereka menilai proses pemilihan Wabup sudah sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku, oleh sebab itu tidak ada lagi alasan untuk menundanya.

Jasan Supratman, Ketua Forum Masyarakat Bekasi Utara (FMBU) dan yang merupakan tokoh pemuda Bekasi Utara menegaskan bahwa secara de facto dan yuridis Akhmad Marjuki sudah sah menjadi Wakil Bupati Bekasi.

“Kami dari masyarakat Bekasi Utara sangat menginginkan agar pak Marjuki segera dilantik, karena harapan kami akan terjadi pemerataan pembangunan di wilayah Utara Kabupaten Bekasi, ” ujarnya kepada media, Ahad (16/8/2020).

Jasan menjelaskan, bahwa proses pemilihan yang sudah dilaksanakan oleh panitia pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bekasi sudah menghambur-hamburkan anggaran yang besar, dimana uang tersebut yang notabene adalah uang rakyat.

“Panlih sudah menggunakan anggaran yang besar untuk melakukan pemilihan Wabup, dan itu adalah uang rakyat. Seharusnya tidak menunda pelantikan dan tidak ada alasan untuk ditunda,” jelas Jasan.

Jasan menambahkan, sosok Akhmad Marjuki adalah figur yang tepat untuk menjadi Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, karena kemampuan bisnisnya yang luar biasa dan optimis dapat memajukan Kabupaten Bekasi kedepannya.

“Kami berharap disemua aspek baik itu ekonomi, sosial dan budaya akan lebih baik kedepannya. Penyerapan anggaran pembangunan juga bisa merata sampai wilayah Utara,” imbuhnya.

Sebagai bentuk dukungan agar Akhmad Marjuki segera dilantik, Jasan mengaku dirinya bersama rekan rekan FMBU akan melakukan langkah negosiasi dengan pihak-pihak dan stakeholder terkait yang berwenang dalam melakukan pelantikan Wabup Bekasi.

“Kalaupun tidak berhasil, kami akan melakukan langkah-langkah dilapangan untuk mendorong agar Haji Marjuki segera dilantik,” pungkas Jasan kepada media. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 56 = 60