Lilik RP : Resensi Buku Demokrasi, Pemilu Dan Politik Uang

FOKUSATU-Buku  yang berjudul        Demokrasi, Pemilu dan Politik Uang : Dinamika dan Aktualisasi Penanganan Pelanggaran Pilkada dan Pemilu

Penulis                        : Puadi, S.Pd.,M.M.

Cetakan                       : I , April 2020.

ISBN                            : 978-623-93329-07

Buku yang membahas mengenai Demokrasi, Pemilu dan politik uang bisa di katakan belum banyak. Oleh karena itu, buku yang ditulis oleh Puadi, S.Pd,MM ini dapat dikatakan merupakan kekhasanahan ilmu dan informasi mengenai demokrasi dan politik uang. Buku ini dapat menjadi rujukan  dan panduan bagi kalangan akademisi, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat, pemantau pemilu, bahkan masyarakat umum.

Buku ini kehadirannya saya sambut dengan gembira karena memenuhi khasanah ilmu dan informasi dinamika politik dan bagaimana aktualisasi peraturan-peraturan kepemiluan di masyarakat.

Saya  mendapatkan buku dengan judul “Demokrasi, Pemilu dan Politik Uang” ini langsung dari penulisnya yang merupakan salah satu pelaksana penyelenggara pemilu di Indonesia. Buku ini ditulis dengan penuh ketekunan dan keuletan di tengah kesibukan penulis yang seabrek.

Buku ini mengungkap secara mendalam dan obyektif fakta-fakta yang ditemui oleh penulis di lapangan saat bertugas sebagai penyelenggara Pemilu. Dalam buku ini penulis mengetengahkan kepada pembaca tentang tiga hal yang menjadi fokus pembahasan buku ini. Pertama, tentang demokrasi. Kedua, tentang ilmu poltik. Ketiga, tentang pemilu dan politik uang.

Dalam buku ini pembaca akan menjumpai wajah indonesia secara empirik belum benar-benar demokratis dalam arti subtansialnya. Membaca buku ini pembaca akan dibawa dalam lika-liku demokrasi Indonesia yang masih bertebaran pemikiran para peserta pemilu yang menganggap bahwa politik uang adalah cara paling jitu merebut suara pemilih atau konstituen. Dari buku ini, pembaca jadi menyadari bahwa masih begitu banyak PR edukasi politik untuk menyadarkan rakyat dalam mengunakan hak pilihnya secara jujur,adil, mandiri dan rahasia.

Pengalaman penulis sebagai penyelenggara pemilu merupakan modal penting baginya untuk mengajak pembaca masuk dalam gambaran yang didapatnya tentang penyelenggaraan pemilu baik dari Pilkada 2017 hingga Pemilu 2019.

Dalam buku ini penulis memotret rayuan-rayuan yang digunakan guna memengaruhi konstituen dalam mengunakan hak pilihnya. Baik dari kampanye Hitam (Balck Campaign), Netralitas ASN, Pelibatan angka dalam Kampanye, hingga Serangan Fajar pembagian Sembako. Gambar ini adalah sebuah aktualisasi dari peraturan yang kurang diejahwantahkan dalam upaya penegakan hukum.

Menurut penulis buku ini, kejelian adalah kunci pencegahan, pengawasan dan penindakan, lagi-lagi kita mendapatkan potret yang berbeda dengan model rayuan-rayuan untuk mempengaruhi HAK pilih bagaimana pada Pemilu seperti bagi-bagi minyak Goreng, Vocher Umroh Gratis, Kampanye ditempat Pendidikan dan keterlibatan ASN, Kampanye ditempat Ibadah, Pop Mie Ikuta berkampaye di Hari Tenang dan Munajat 212, kesemuanya adalah masih satu  ikatan politik uang/menjanjikan dengan materi lainya.

Adapun inti dari aktualisasi penanganan pelanggaran pilkada dan pemilu adalah pada pencegahan, pengawasan dan penindakannya. Upaya hukum yang lewat dari pintu bawaslu sampai kepada keputusan incracht Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tinggi adalah upaya paling terakhir dalam pengawasan.

Dengan membaca buku ini, pembaca seperti dibawa oleh penulis ke dalam sebuah akuariuam bawah tanah perpolitikan Indonesia sehingga dapat melihat tautan-tautan benang kepentingan di antara aktor-aktor politik indonesia. Banyak sekali titik-titik hitam dalam demokrasi indonesia yang disampaikan oleh penulis dengan narasi yang elegan namun tetap tegas untuk penegakan hukumnya. Entah itu untuk pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran administrasi pemilu ataupun pelanggaran hukum lainnya.

Buku ini tak hanya sampul yang memperlihatkan kepada pembaca soal ketegasannya, melainkan juga mampu mengetengahkan bahwa masih ada autokritik pada penyelenggara itu sendiri. Dari laporan kepada DKPP soal pelanggaran pemilu dan pilkada didapat prosentase karena kelalaian proses pemilu sekitar 40,4%, pelanggara ntidak adanya upaya hukum efektif 34,3%, pelanggaran perlakukan tidak adil 13,6 %, pelanggaran netralitas dan keperpihakan 5,7 %, pelanggaran manipulasi suara 1,6%, pelanggaran menerima suap 1,4%, pelanggaran adanya konflik kepentingan 2%.

Lewat buku ini penulis mampu membuat buku ini memiliki isi yang berbeda dari buku lainya. Yakni adanya evaluasi mandiri terhadap penyelenggara.

Pembahasan dalam buku ini terbagi kedalam lima bab di mana setiap babnya menggambarkan sesuatu yang berbeda, namun tetap lugas dan berkesinambungan. Bab pertama penulis menyuguhkan informasi perihal penyelenggaraan pemilu dan demokratisasi.

Bab kedua penulis mengupas soal politik uang dan dilema demokrasi yang dihadapi. Adapun bab ketiga membahas soal ruang lingkup pengawasan dan penegakan hukum pemilu.

Bab keempat penulis sedikit mengupas soal fenomena pelanggaran, baik di pilkada ataupun pemilu. Sedangkan bab kelima, penulis menulis tentang pudarnya integritas penyelenggara pemilu bermodalkan pengalamannya ikut serta langsung dalam proses demokrasi pemilu dengan menjadi pengawasan pemilu.

Dari awal sampai akhir buku ini, pembaca akan banyak menemukan kejutan yang luar biasa berdasarkan data dan fakta yang ditampilkan oleh penulis. Di luar itu, pembaca juga bisa mengetahui pandangan para tokoh yang ada di buku ini terkait pikiran mereka tentang pemilu. Ada Ahmad Doli Kurnia Tanjung (Ketua Komisi II DPR RI 2019-2024), Abhan (Ketua Bawaslu RI), Valina Singka Subekti (Guru besar FISIP UI/ anggota KPU RI 2001-2007 dan anggota DKPP RI 2012-2017), Chusnul Mar’iyah (anggota KPU RI 2004/ dosen ilmu politik UI), Donal Fariz (peneliti Indonesia Coruption Watch-ICW).

Baiklah agar tidak terlalu panjang saya akhiri timbangan buku ini sebagai betuk kekaguman pada buku ini. Semoga akan menyusul buku berikutnya yang menyesuaikan dengan konteks dan kejadian di masa mendatang. Intinya, saya menganjurkan pada pembaca untuk membaca buku ini sebagai titian pertama untuk mengenal demokrasi, pemilu dan Politik Uang.

Selanjutnya saya ucapakan selamat Membaca !

*Penulis adalah Staff Teknis Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

47 + = 54