FOKUSATU-Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi menerbitkan karya tulis nya berupa buku yang berjudul : “Demokrasi, Pemilu dan politik uang”.
Buku ini telah di bedah di beberapa organisasi termasuk di Bawaslu tingkat kota, dan yang terakhir di bedah serta launching di KAHMI JAYA,pada tanggal 25 Juli 2020.
Puadi selaku penulis memberikan catatan catatan serta usul saran untuk penyelenggaran pemilu terkait dengan model model penanganan dan penyelesaian pelanggaran pemilu, dalam buku ini penulis menyadari sepenuhnya jauh dari kata sempurna tetapi paling tidak mampu menggambarkan sebuah kondisi dan realitas dalam penyelenggaraan pemilu dimana penulis sedikit banyak memiliki pengalaman dalam persoalan tersebut, dan kamipun membuka riang seluas luasnya terhadap kritik dan saran serta masukan masukan yang akan melengkapi dan menyempurnakan buku ini ibarat pepatah *Buku adalah Jendela Dunia* maka butuh tempat atau perspektif untuk menempati dimana jendela itu ditaro sehingga dunia akan semakin luas keterbukaan wawasan dalam melihat persoalan demokrasi dan pemilu menjadi sebuah keniscayaan.
Harapannya buku ini sedikit banyak akan menjadi sebuah literasi atau keterbukaan wawasan dalam hal penyelenggaraan pemilu khususnya pengawasan pemilu dari aspek penanganan dan penindakan pelanggaran dimana kita tahu bahwa didepan mata kita penyelenggaraan pemilu serantak akan digelar, ditengah tengah situasi dan kondisi bangsa yang sedang mengalami wabah covid 19 hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan pemilu terutama penanganan pelanggaran, pengawas pemilu akan sangat kesulitan dalan menindak dan memtuskan sebuah temuan atau laporan dimana banyak calon baik incumbent atau petahana melakukan upaya upaya dalam aksinya disatu sisi mereka memiliki kewajiban mambantu masyarakatnya yang mengalami persoalan covid 19 tetapi disatu sisi jangan sampai hal ini dijadikan cara untuk mencederai proses dan tahapan penyelenggaraan dengan menjadikannya politik uang, dan kepada calon yang bukan petahana tidak menutup kemungkinan melakukan hal yang sama karena butuh kecerdasan dan sikap yang jernih dan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan dalam mensikapinya hal ini tentu tidaklah mudah.
Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga atas dukungan dan fasilitasi serta bantuan semua pihak sehingga kegiatan ini bisa terlaksana, dengan senantiasa mengharap rahmat serta Ridho Allah SWT kami penulis menghaturkan terima kasih.
Mengutip dari Ketua Komisi ll DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Buku ini menjadi penting setidaknya dalam tiga hal:
Pertama, buku ini Lahir menjadi karya akademis dengan basis pengalaman empiris yang kaya.
Kedua, buku ini menjadi jejak penting proses pengalaman demokrasi elektotal yang kerap menyisakan sisi gelapnya.
Ketiga, aspek yuridis yang di bedah dalam buku ini, disampaikan secara naratif, sehingga mampu memperlihatkan tautan subtasi pengawasan dan jejaring kepentingan diantara aktor-aktor Pemilu.
Jika disahkan RUU Pemilu yang akan sangat mirip dengan pemilu terdahulunya 2004 dalam penanganan tindak pidana Pemilu.
Terpenting ditengah pandemi ini pilkada serentak2020 di 270 daerah semoga selalu sehat dan melahirkan pemimpin yang mampu menuntun kejati diri bangsa dan mampu berdikari.