FOKUSATU-Saat ini di Indonesia tengah dilanda Wabah Virus Corona (Covid-19). Ditengah wabah Pandemi Covid-19, banyak acara yang dibubarkan oleh Polisi untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona. Seperti yang diketahui, Selebgram Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana sempat menjadi Sorotan. Pasalnya, pasangan tersebut melangsungkan pernikahan mewah di tengah wabah pandemi Virus Corona.
Acara tersebut pun digelar setelah adanya Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz Nomor Mak 2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kemudian diketahui, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menjadi salah satu tamu undangan yang hadir di pesta pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, 21 Maret 2020 lalu.
Menurut Ryan Setiawan, Korlap KAMI-Jakarta, bahwa Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) dan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Mereka wajib diperiksa terkait kode etik dan disiplin oleh Propam karena telah melanggar perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Berdasarkan Maklumat Kapolri, dia menilai, perintah tersebut bukanlah sembarangan karena itu merupakan perpanjangan perintah dari Presiden RI Joko Widodo.
Diberitakan sebelumnya, Bahwa Brigjen Prasetijo Utomo diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan PP nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memilih mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
“Merujuk kasus Brigjen Prasetijo Utomo yang melanggar Kode Etik dan Disiplin Kapolri memutuskan untuk mencopot beliau. Namun, tidak terjadi pada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang melanggar maklumat Kapolri” Pungkas Ryan Setiawan.
Kami akan tetap melakukan aksi unjuk rasa sampai adanya sanksi pencopotan terhadap Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono” Tutup Ryan kepada redaksi fokusatu.com.(*)