Ormas Keagamaan Berkumpul Bahas RUU HIP, DPR Harus Terbuka Pada Masyarakat

FOKUSATU-Ormas Keagamaan yang diwakili Muhammadiyah (Dr H Abdul Muti), NU (KH Helmi Faisal), PGI (Jacky Manuputy), MATAKIN (Xs Budi S), PHDI (KS Arsana), PERMABUDI (Citra Surya), KWI (Romo Agustinus) di Pusat Dawah Muhammadiyah, jalan Menteng Raya, Jakarta, 3 Juli 2020 Ormas Ormas tersebut sepakat agar RUU HIP (Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila) yang dibahas DPR RI segera dicabut…!! 

Kristalisasi ideologi Pancasila yang sudah kuat konstitusi sumber hukum merupakan kesepakatan luhur kakek moyang Indonesia dalam kehidupan berbangsa bernegara sudah final jangan ditafsir bebas BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila) yang retorikanya yakni menista Agama sebagai musuh Pancasila.

Bila PDIP memaksa ganti dasar negara Pancasila dengan Ekasila maka umat bergama kembali dibantai PKI, di katakan Mahdi wartawan Kahmi yang hadir. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

32 + = 41