FOKUSATU-Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Timur, Kamis 2 Juli 2020 melakukan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh DPC FSP LEM SPSI di PT. Hume Sakti Indonesia, Jl. Raya Cacing Kav. 16-17, Cakung Barat.
Unjuk rasa tersebut dilakukan oleh DPC FSP beserta massa sebanyak 150 tersebut menuntut di pekerjakannya kembali karyawan perusahaan tersebut yang di PHK tanpa keterangan yang jelas dari perusahaan.
Unjuk rasa yang di mulai jam 09.30 pagi dan di Korlapi oleh Irwansyah dan Endang Hidayat dari FSP LEM tersebut menyampaikan orasinya didepan kantor perusahaan tersebut agar 26 orang karyawan yang di PHK secara sepihak oleh PT Hume Sakti Indonesia harus kembali bisa bekerja.
“Kami meminta perusahaan untuk mempekerjakan kawan kawan kami yang di PHK oleh perusahaan”, kata Arifin di atas mobil komandonya.
“Kami juga menolak dan akan melawan Union Busting terhadap 2 orang pimpinan unit kerja”, lanjutnya.
Kemudian para pengunjuk rasa melaksanakan doa bersama untuk 26 karyawan yang di PHK.
Dan setelah itu mereka meninggalkan lokasi perusahaan, karena tidak bertemu dengan manajemen dan pimpinan yang tidak ada di tempat.
Kegiatan unjuk rasa berjalan dengan tertib dan kondusif yang di kawal oleh kepolisian di pimpin oleh Kapolsek Kompol Entong Raharja, SH, MH dan Wakapolsek AKP Sutono, SH.(AY)