Mari Selamatkan Jurnalisme Bersama Kita Membangun Komunitas Pembaca kompas untuk Indonesia Superpower 

FOKUSATU-Kompas 10 Juni 2020 mengkritisi RUU pemilu yang dibuat komisi II dan Badan keahlian DPR berpotensi inkonstitusional karena bertentangan dengan keputusan Mahkamah konstitusi ( MK) di hal 2 ,DPR diharapkan mengidentifikasi seluruh putusan MK ( tambahan catatan kuota perempuan 30% bahwa kuota perempuan 30% dibatalkan putusan MK no22-24/PUU-/2008 itu diberlakukan pada pileg 2014 ) berpotensi melawan konstitusi otomatis batal demi hukum ) DPR bunuh diri terkait pemilu guna mencegah ketentuan yang telah dibatalkan MK diatur kembali dalam UU pemilu ,Dari penelusuran litbang kompas pada draft setidaknya ada 3 pasal yang berpotensi bertentangan dengan putusan MK, baca judul Aturan Berpotensi Langgar Konstitusi , maka bagi yang berlangganan kompas kita buat komunitas pembaca kompas jurnalisme berfungsi mencerdaskan bangsa kita bisa dapat informasi yg sama mutunya bersamaan pendemi covied 19 hal 2 pilkada ditengah pendemi covied Kementerian Dalam Negeri memaksa Pemda memenuhi kebutuhan anggaran untuk menggelar pilkada ditengah pendemi covied 19 Padahal dari 129 Pemda 72 Pemda kesulitan memenuhinya untuk memenuhi kebutuhan tambahan anggaran KPU dan Bawaslu sementara 141 Pemda belum melaporkan dan hal 3 judul Pembatasan akses dan disinformasi Papua. 

Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi penyebaran disinformasi ,hoaks dan konten propaganda Namun kebijakan ” jalan pintas” dengan memblokir akses jaringan internet bukan pilihan tepat.

Penulis : RA Berar Fathia

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

56 + = 59