FOKUSATU-KPU Kota Jakarta Selatan terus bekerja melaksanakan tahapan pasca pemilu dengan melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Sesuai amanat UU No 7 tahun 2017, selama periode PSBB di Jakarta Selatan telah dilaksanakan tiga kali rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan.
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan diselenggarakan pada hari Kamis 11 Juni 2020 secara daring. Hadir dalam rapat tersebut adalah semua komisioner KPU Kota Jakarta Selatan, Kepala Sudin Dukcapil Kota Adm. Jakarta Selatan, Kepala Kesangpol Kota Adm. Jakarta Selatan, Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan dari Polres Jakarta Selatan, Bawaslu Kota Jakarta Selatan, dan jajaran sekretariat KPU Kota Jakarta Selatan.
Secara akumulatif dalam tiga bulan, telah dimutakhirkan data pemilih sebanya 79.314 data pemilih, meliputi data pemilih baru sebanyak 39.155 data yang terdiri dari warga yang berusia 17 tahun maupun pendatang, 32.147 data yang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan kriteria warga telah pindah domisili, wafat dan status pekerjaan sebagai TNI/POLRI, serta 8.011 perbaikan elemen data atau update data ,antara lain koreksi NKK.
Pada bulan Juni 2020 ini, Pemutakhiran data melibatkan 25.634 data pemilih, dengan total jumlah pemilih aktif sebesar 1.700.602 pemilih.
Sumber data utama Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berasal dari Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta berupa konsolidasi data kependudukan semester 2 tahun 2019 dan sejumlah tanggapan masyarakat.
Kasudin Dukcapil Kota Adm. Jakarta Selatan melaporkan hasil pencermatan terhadap sejumlah data ganda untuk melengkapi pemutakhiran data pemilih.
Komisioner KPU Kota Jakarta Selatan Divisi Program & Data, Ahmad Barizi menyampaikan “ucapan terima kasih atas sinergi dengan tim Dukcapil dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, dan tetap mengharapkan support untuk permohonan penyandingan data lainnya. Selain itu, disampaikan pula tantangan untuk mendapatkan data pemilih pemilu dengan kategori anggota TNI dan POLRI yang sudah memasuki purna tugas. KPU Kota Jakarta Selatan telah berkirim surat kepada kedua institusi ini, sehingga data pemilih untuk pemilu ke depan menjadi lebih komprehensif.”
KPU Kota Jakarta Selatan mengundang partisipasi masyarakat dengan layanan online. Warga atau pemilih di Kota Jakarta Selatan cukup klik bit.ly/DaftarPemilihBerkelanjutan_KPU_JakSel khususnya bagi pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun, pensiunan TNI/POLRI, maupun warga baru pindahan dari wilayah lain.
Melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diharapkan data pemilih yang berkualitas dan akuntabel.
Humas KPU Kota Jakarta Selatan