FOKUSATU-East Park Apartement (EPA) yang terletak di Kelurahan Jatinegara,Cakung Jakarta Timur, 31 penghuninya diputus aliran listrik dan airnya disaat menghadapi pandemi covid-19,menurut Bob Saragih penghuni East Park Apartement, dari warga penghuni apartement tersebut berniat untuk membayar iuran bulanan IPL tapi ditolak oleh manajemen PT.Cakra Sarana Persada (CSP), kebijakan pengelola ini tidak sensitif terhadap keadaan para penghuni yang semakin susah akibat diputus pasokan listrik dan air ujarnya.
Bhella Mutiara salah seorang penghuni dan juga seorang wartawati dari media zonalabour, mengatakan ada 87 penghuni apartement EPA yang lapor kalau pandemi covid-19 sangat berpengaruh terhadap penghasilan mereka, pemutusan listrik dan air yang pertama pada tgl 8-5-2020.
Akibatnya imbas dari pandemi global covid-19 ini sangat dirasakan oleh seluruh masyarakat indonesia pada umumnya dan khususnya 31 warga penghuni east park apartement (EPA), sehingga kondisi ekonomi keluarga mengalami penurunan yang sangat tajam dan banyak yang kena pemutusan hubungan kerja(PHK) serta usaha tidak jalan, hal ini jadi kendala untuk bayar iuran pemeliharaan lingkungan(IPL) yang berkisar 600-800 ribu perbulan.
Pemutusan listrik dan air yang kedua sudah sepekan tapi dari pihak pengelola tidak ada respon yang positif bahkan terkesan menghindar untuk dimintai keterangan oleh wartawan, team wartawan dari zona group mencoba untuk konfirmasi ke P3RS tapi jawaban dari Novan sebagai pengurus P3RS agar menghubungi Nurhadi sebagai manager pengelola apartement EPA, dan dari team wartawan media zona group mencoba untuk menghubungi Nurhadi namun tidak ada jawaban, jadi terkesan menghindar.
Aditia yang tergabung dalam satgas covid-19 rt 010, rw 009, kelurahan jatinegara kecamatan cakung jaktim, mengatakan para penghuni yang listrik dan airnya dicabut melapor ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman(DPRKP) DKI Jakarta dan lurah jatinegara lewat surat DPRKP dan meminta pengelola yaitu PT.CSP mengaktifkan kembali aliran listrik dan air, sempat berlangsung pertemuan antara lurah jatinegara, perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) saat itu antara satgas covid-19 dan penghuni telah disepakati kalau pada tgl 13 mei 2020 listrik dihidupkan asalkan para penghuni membuat surat permohonan penundaan pembayaran.
Namun 3 pekan kemudian listrik dan air diputus lagi imbuhnya.
Sementara Nelson ketua RT 010 di apartemen tersebut mengatakan bahwa jumlah keseluruhan penghuni ada 600 KK, dan diantara penghuni kepedulian dan gotong royongnya berjalan dengan baik, nelson sebagai ketua rt dan tokoh masyarakat penghuni apartement EPA berjuang dengan 31 warganya yang listrik dan airnya dipadamkan karena terdampak pandemi covid-19 agar pengelola apartement EPA segera menyalakan lagi listrik dan air supaya warga beraktivitas kembali dengan nyaman ,pungkasnya.(*)