RMI PBNU : Pemerintah Jangan Paksakan New Normal Di Pesantren Jika Tidak Siap

FOKUSATU-Pada hari ini Jum’at, 29 Mei 2020, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) atau Asosiasi Pesantren Indonesia mengeluarkan release terkait rencana pemerintah untuk melakukan New Normal pada situasi Pandemi Covid-19. Release ini di keluarkan hasil dari Rakor RMI PBNU dan RMI PWNU Se-Indonesia melalui Dialog Virtual.Dari hasil Rakor tersebut maka RMI memandang

bahwa :

1. Jumlah dan Pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih tinggi
dan mengkhawatirkan. Persebarannya juga makin meluas. Sementara
prasyarat untuk mencegah penularan Covid-19, terutama jaga jarak
(social/physical distancing), semakin sulit diwujudkan.

2. Keadaan demikian seharusnya membuat pemerintah tetap waspada dan
memastikan aturan seperti PSBB dapat berjalan secara efektif. Namun,
justru yang dirasakan adalah pelonggaran terhadap PSBB dan pemerintah
akan segera melaksanakan New Normal (Kelaziman Baru). Hal ini sangat
beresiko bagi makin luas dan besarnya persebaran Covid-19 termasuk
dalam lembaga Pendidikan.

3. Terhadap Pesantren, pemerintah belum memiliki perhatian dan kebijakan
khusus untuk menangani Covid-19. Namun, tiba-tiba pemerintah
mendorong agak terlaksana New Normal dalam kehidupan pesantren. Hal
demikian tentu saja mengkhawatirkan. Alih-alih untuk menyelematkan
pesantren dari Covid-19, pesantren yang berbasis komunitas dan cenderung
komunal justru dapat menjadi klaster baru pandemi Covid-19. Sesuatu
yang sepatutnya dihindari.

Untuk itu RMI-PBNU menyatakan bahwa pelaksanaan new normal di pesantren
tidak dapat dilakukan jika tidak ada dukungan pemerintah untuk tiga hal
berikut :

1. Kebijakan pemerintah yang kongkrit dan berpihak sebagai wujud
keseriusan pemerintah dalam menjaga pesantren dari resiko penyebaran
virus covid 19.

2. Dukungan fasilitas kesehatan untuk pemenuhan pelaksanaan protokol
kesehatan, seperti rapid test, hand sanitizer, akses pengobatan dan tenaga
ahli kesehatan.

3. Dukungan sarana dan fasilitas pendidikan meliputi fasilitas pembelajaran
online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren dan biaya
pendidikan ( Syahriyah/SPP dan Kitab ) bagi santri yang terdampak secara
ekonomi.

Apabila tidak ada kebijakan nyata untuk 3 (tiga) hal diatas maka RMI-PBNU
menyarankan pesantren memperpanjang masa belajar di rumah.
RMI-PBNU juga menghimbau agar setiap keputusan yang diambil terkait
dengan nasib pesantren harus melibatkan kalangan pesantren.

Release ini di keluarkan resmi oleh RMI PBNU yang di tanda tangani oleh Ketuanya ( H. Abdul Ghofarozzin ) dan Sekretaris ( Habib Sholeh ). (AY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

55 − = 46