Sigit Pamungkas S.IP MA (Presidium KAHMI) : Kepastian Hukum Coronavian RI

FOKUSATU-Wabah Coronavian yang berasal dari RRC menjadi kepanikan dunia melanda semua negara tak peduli dengan SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) sehingga merubah tatanan kekuatan politik dunia dari blok Timur dan Barat, menjadi RRC dan AS lanjutan perang dagang.

Banyak negara antisipasi korban dengan kerjasama internasional membebaskan diri dari Coronavian yang akhirnya akan dimenangkan Negara Demokrasi.

Khususnya bagi RI dituntut kepastian hukum antara Pemerintahan pusat dan DKI dalam terapan Lock down, sosial Distancing berkait Konser BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) di DKI yang libatkan Presiden Jokowi dan dibebaskannya Narapidana semakin rawan kondisi RI dalam Romadhon 1441 H.

Demikian sambutan Presidium Nasional KAHMI (Korps Alumni
HMI) Sigit Pamungkas S.IP ,MA pada Diskusi Virtual zoom bertema ” Menjaga stabilitas Keamanan Nasional ditengah pandemi covid 19 ” bersama Panelis Kolinel Caj Dr Kusuma (Hankam KAHMI), Mayjen Rudianto (Deputy Hankam), M Jibriel Avessina MIP (Iluni UI), Kombes Hendi Handoko (Bimas Polri), Moderator M Muslih bersama team Manimbang Kahariyadi (Sekjen KAHMI Nasional), Protokol Donny Arman, Syahril, yang di gelar di KAHMI Center jalan Turi 1 Kebayoran Baru, Jakarta, 20 Mei 2020 jelang buka puasa Romadhon dan di hadiri juga oleh Mahdi(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 8 = 17