Taufiqurahman,SH : Perpres Kenaikan Iuran BPJS Tidak Etis, Dikeluarkan Saat Rakyat Hadapi Pandemi

FOKUSATU-Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres No.64 tahun 2020 tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I, kelas II dan kelas III

Di saat pandemi seperti sekarang ini seharusnya presiden dan pemerintah fokus untuk melindungi rakyat dan menyediakan BLT kepada rakyat jelata akibat hilangnya jutaan pekerjaan

Yang terjadi justru sebaliknya, alih-alih membantu rakyat malah membebani rakyat. Meski dibilang kenaikannya tidak terlalu besar tapi dalam kondisi krisis seperti sekarang, hal itu menjadi beban baru bagi rakyat jelata

Sebelumnya perpres tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini pernah dikalahkan oleh gugatan publik di MA, kok sekarang presiden ngotot mengeluarkan Perpres baru

Sangat tidak etis memanfaatkan momen PSBB dan pandemi untuk menggolkan Perpres baru

Demikian juga yang terjadi di parlemen, banyak RUU kontroversial dijadikan UU di saat publik tidak punya kesempatan untuk ikut menilai dan mengkritisi. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 + = 10