FOKUSATU-May Day adalah hari buruh se Dunia yang di rayakan oleh seluruh buruh/pekerja di Dunia,termasuk di Indonesia. Hari buruh dirayakan setiap tanggal 1 Mei tiap tahunnya dan di nyatakan sebagai hari libur Nasional sejak ditetapkan tahun 2013 oleh Presiden SBY. Pekerja atau buruh adalah siapa saja yang mendapat penghasilan atau gaji dari orang lain atau majikan. Pemberi gaji bagi buruh atau pekerja bisa pengusaha atau Pemerintah.
Peringatan hari buruh/pekerja 1 Mei di Indonesia tahun 2020 dengan tuntutan tolak Omnibuslaw, yang rencananya akan dilakukan aksi damai besar besaran tanggal 30 april 2020 di depan gedung Parlemen dibatalkan. May Day tahun 2020 diganti dengan aksi solidaritas Covid 19 yaitu dengan membagikan alat APD, masker dan bantuan bahan makanan.
Sejarah Mayday
Diawali pemogokan pertama pekerja di Amerika Serikat pada tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini mengorganisir pekerja untuk menuntut perbaikan jam kerja, pekerja saat itu bekerja antara 19 sampai 20 jam seharinya. Bisa dibayangkan sehari hanya punya istirahat 4 jam bagi pekerja.
Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut dikuranginya jam kerja menjadi agenda bersama pekerja di Amerika Serikat dan agenda tuntutan pengurangan jam kerja ini menyebar ke seluruh dunia. Selanjutnya pada tanggal 5 September 1882, aksi buruh pertama diadakan di kota New York dengan tuntutan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi.
Selanjutnya aksi demontrasi besar besaran di Amerika Serikat yang dipusatkan di kota Chicago tepatnya di Lapangan Bunderan Haymarket di lakukan pada tanggal 1 Mei tahun 1886, dengan 400.000 buruh ambil bagian. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei dengan tuntutan pengurangan jam kerja dari 20 jam kerja sehari menjadi 8 jam kerja sehari.
Hari pertama dan kedua aksi demontrasi dan pemogokan masih relatif berjalan lancar, tetapi hari ketiga sudah mulai terjadi gesekan antara pekerja peserta aksi dengan aparat keamanan setelah tersiar berita adanya polisi yang terkena kekerasan.
Puncak kerusuhan terjadi di hari keempat yaitu pada tanggal 4 Mei 1886. Setelah para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas serta ribuan pekerja terluka dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati. Polisi menembaki pekerja peserta aksi bisa dibuktikan dengan hampir semua selokan dan sungai sungai di Chicago airnya berwarna merah karena banyaknya cucuran dan ceceran darah pejuang buruh/pekerja yang tertembak.
Kongres Sosialis Dunia
Tiga tahun setelah peristiwa itu, pada bulan Juli 1889, di Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di Amerika Serikat pada tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia dan dijadikan hari libur untuk pekerja, serta ditetapkannya 8 jam kerja per hari. Penetapan tersebut juga untuk memperingati para martir Haymarket di mana bendera merah dijadikan simbol setiap tumpah darah para pekerja yang berjuang demi haknya.
Sampai sekarang , 1 Mei terus diperingati oleh seluruh buruh/pekerja di dunia sebagai monumental suatu perjuangan heroik menuntut keadilan dan kesejahteraan yang lebih adil bagi kaum buruh.
May Day di Indonesia
Peringatan May Day sebagai hari Buruh/Pekerja di Indonesia sudah dilaksanakan sejak zaman sebelum kemerdekaan hingga masa Orde Lama. Sejarah mencatat perayaan hari buruh 1 Mei 1918 pertama kali di Surabaya, perayaan ini adalah peringatan Hari Buruh sedunia pertama kali di Indonesia, bahkan juga disebut-sebut pertama-kali di Asia . Peringatan hari buruh May Day 1 Mei pertama kali itu dilakukan oleh Ratusan anggota Serikat Buruh Kung Tang Hwee Koan dengan menggelar aksi dan orasi.
Saat itu Perayaan Hari Buruh bukan hanya didominasi oleh golongan komunis, tetapi juga oleh serikat-serikat buruh non-komunis. Pada hari buruh 1921, Tjokroaminoto, ditemani muridnya, Soekarno, naik ke podium untuk berpidato mewakili Serikat Buruh di bawah pengaruh Sarekat Islam.
Sejak 1918 hingga 1926, gerakan buruh mulai secara rutin memperingati Hari buruh sedunia itu, yang biasanya dibarengi dengan pemogokan umum besar-besaran. Peringatan hari buruh 1 Mei berlanjut hingga Indonesia Merdeka dan masa pemerintahan Orde Lama.
Tetapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh di Indonesia tidak lagi diperingati, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur . Pada Masa Pemerintahan Orde Baru gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.Pemerintah beranggapan peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan cara masing masing kelompok buruh di berbagai kota.
1 Mei sebagai hari libur Nasional
Sejak Pemerintahan Orde Baru berhenti peringatan May Day di adakan lagi mulai tahun 1999 hingga saat ini. Kekhawatiran banyak pihak selama ini bahwa peringatan hari buruh setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sebaliknya malah terjadi tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, dari tindakan halus hingga kasar dan penangkapan.
May Day di Indonesia oleh buruh sejak reformasi disamping untuk memperingati Hari buruh, juga sekaligus dijadikan ajang sebagai tuntutan untuk perbaikan kesejahteraan buruh. Saat itu tuntutan yang sering dilontarkan setiap peringatan May Day oleh buruh adalah adanya hari libur nasional saat tanggal 1 Mei sesuai dengan keputusan aturan buruh Internasional.
Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada periode kedua pemerintahannya yang melontarkan pertama kali rencana akan menjadikan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional. Rencana libur Nasional 1 Mei itu akan dimulai pada 2014. Rencana tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika bertemu para pimpinan konfederasi dan serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/4/2013). Presiden didampingi Wakil Presiden Boediono dan para menteri.
Organisasi pekerja yang hadir, di antaranya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Serikat Pekerja BUMN, dan Konfederasi Majelis Pekerja Buruh Indonesia.
May Day sebagai hari libur Nasional sesuai Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur. Sebelumnya, kita harus ingat, sejak tahun 1967, Awaluddin Djamin yang Jendral Polisi sebagai Menteri Tenaga Kerja pada masa awal rezim Orde Baru, menghapuskan peringatan Hari Buruh dan mencabut perayaan hari libur nasional pada 1 Mei sesuai Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 Tentang Hari-hari Libur
May Day saat Covid 19
Rencana awal peringatan May Day oleh buruh di Indonesia akan dilaksanakan tanggal 30 April di depan Gedung Parlemen Senayan dan Kemetrian Koordinator Perekonomian dengan tema tunggal tolak RUU Omnibuslaw cipta kerja. Peringatan dengan jalan aksi damai ini dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dikomandoi oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia ( MPBI ) yang akan mengerahkan 100 000 peserta aksi di Jabodetabek dan ribuan peserta aksi yang dilakukan bersama di setiap daerah.
MPBI adalah gabungan tiga Konfederasi buruh terbesar di Indonesia yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andy Gani dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) pimpinan Elly Rosita Silaban.
Rencana aksi besar besar an memperingati May Day dengan tema tolak Omnibuslaw Cipta Kerja tanggal 30 April di depan gedung Parlemen Senayan bertepatan dengan sidang paripurna DPR RI, dibatalkan. Pembatalan ini setelah ketiga pimpinan konfederasi buruh bertemu dengan Presiden Joko Widodo akhir April di Istana Presiden. Sesuai tuntutan buruh, Presiden berjanji akan mengeluarkan sementara pembahasan di DPR tentang Omnibuslaw Cipta Kerja khusus klaster Ketenaga kerjaan.
Akhirnya,Mengingat kondisi Pandemi Covid 19 dan PSBB Peringatan May Day tahun ini dilakukan oleh buruh dengan bentuk lain, tetapi tetap pada tuntutan untuk menolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja, Stop PHK dan Liburkan Buruh dengan Upah dan THR 100%.
Bentuk lain kegiatan peringatan May Day tahun ini adalah pemberian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap ke beberapa Rumah Sakit dan Klinik di wilayah Jakarta Tangerang dan Bekasi. Buruh bersama Masyarakat ikut mencegah penyebaran Covid 19 serta melakukan penggalangan dana buruh untuk solidaritas pangan dan kesehatan.
#stopphk
#tolakomnibuslaw
#liburkanburuhdenganupahdanTHR100,%