FOKUSATU-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) seluruh Pimpinan di lingkungan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta untuk periodik tahun 2019 mencapai 100%.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi SDM Sitti Rakhman saat dihubungin tim kehumasan, menurutnya pengisian E-LHKPN seluruh penyelenggara negara di Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta sudah mencapai 100%, artinya kesemuanya sudah melaporkan harta kekayaannya.
E-LHKPN Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, alhamdulillah sudah 100% tercapai” ujarnya kepada tim humas.
Rahma juga memberikan selamat kepada seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kab/Kota karena telah menyelesaikan laporan periodik E-LHKPN secara tepat.
“Selamat kepada seluruh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta yang telah menyelesaikan laporan periodik E-LHKPN” tambahnya.
Ia juga berpesan bahwa sebagai pejabat publik dan penyelenggara negara, semestinya memang harus selalu konsisten untuk dapat melaporkan harta kekayaannya bukan hanya sebagai bentuk pertanggung jawaban belaka namun juga agar dapat memberikan contoh kepada pejabat publik lainnya bagaimana semestinya pejabat publik yang baik.
“Sebagai pejabat publik harus selalu konsisten untuk menyampaikan kinerja laporan keuangan agar senantiasa profesional dan akuntabel dalam menjalankan tugas” tegasnya.
Sumber : Bawaslu dki https://jakarta.bawaslu.go.id