BPJS Defisit, Butuh Keberanian Kepala Daerah Untuk Selamatkan Warganya

FOKUSATU – Defisit BPJS yang berkepanjangan membawa dampak pada turunnya kualitas pelayanan kesehatan pada warga peserta BPJS. Hal ini disebabkan hutang BPJS yang menumpuk pada Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) sehingga mengalami kesulitan dalam melakukan pembelian obat dan alat kesehatan.

Banyak warga mengeluhkan ketika sakit oleh RSUD diminta untuk membeli obat dan alat kesehatan sendiri. Dan jelas ini menambah beban derita yang dialami warga karena obat dan alat kesehatan yang harus di beli sendiri harganya di luar kemampuan keuangan mereka. Tidak jarang warga membawa pulang paksa keluarganya yang sakit karena tidak mampu membeli obat atau alat kesehatan yang harus dibelinya sendiri itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Nasional Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), Ervan Purwanto dalam siaran persnya pagi ini (3/9) melalui media sosial.

Menurut Ervan panggilan akrabnya. Sejatinya untuk mengatasi hutang BPJS di RSUD butuh keberanian kepala daerah untuk mengambil sikap demi menyelamatkan warganya yang sakit dengan cara memotong langsung dari biaya total premi PBI yang harus dibayarkan kepala daerah ke BPJS sesuai jumlah hutang BPJS ke RSUD didaerahnya.

“Apalagi uang premi PBI itu diambil dari APBD sehingga kepala daerah memiliki wewenang untuk bertanggungjawab penuh terhadap kepuasan warganya dalam menikmati pelayanan kesehatan” tegas Ervan.

Dengan memotong langsung hutang BPJS ke RSUD dari premi yang dibayarkan oleh kepala daerah menurut Ervan memenuhi prinsip keadailan, apalagi dilaksanakannya program BPJS adalah demi memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh warga negara (Universal Health Coverage).

“Keputusan itu juga tidak mengganggu prinsip keuangan dari BPJS bahkan secara langsung BPJS diringankan karena hutangnya dapat langsung terbayarkan, dan yang terpenting pelayanan kesehatan kembali berjalan tanpa harus merugikan peserta” ungkap Ervan.

Sangat disayangkan jika kepala daerah malah berpikiri memberikan dana talangan kepada BPJS melalui lembaga perbankan, hanya untuk menutupi hutang BPJS kepada RSUDnya.

“Hal itu meski dapat menjadi solusi namun juga akan menjadi masalah dilain hari ketika BPJS kembali mengalami defisit anggaran kembali. RSUD malah bertambah bebannya karena harus membayar bunga dan cicilan hutang kepada lembaga perbankan” imbuh Ervan.

Ervan juga mengingatkan bahwa titik krusial terjadinya defisit BPJS adalah karena penggunaan sistem pembiayaaan yang disebut Indonesia CaseBase Group (INA CBGs).

“INA CBGs tidak tepat digunakan sebagai skema pembiayaan jaminan kesehatan di Indonesia. Selain sistem itu di beli dari konsultan asuransi Malaysia yang di Malaysia sendiri tidak digunakan. INA CBGs memiliki banyak kekacauan terkait tarif pembiayaan di RS.” ungkap Ervan diakhir siaran persnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

50 + = 60