FOKUSATU – Galian dan pemasangan kabel induk bawa tanah milik perusahaan plat merah PT. Perusahaan Listrik Negara(PLN)yang sempat terhenti.
Pasalnya belum ada pemberitahuan ke lingkungan(Kordinasi) di Jalan Raya Tapos RT 03/12 terlihat sudah selesai karena tumpukan kabel berwarna sudah tidak terlihat.
Via telepon selulernya kepada Awak Jurnalis ini Moyo Ketua RT 03 RW 12 Kel Tapos Kota Depok mengatakan ” Sudah Bang buat warga yang terkena dampak galian diberi kompensasi oleh kontraktor pelaksana, ” Jelasnya.
Lebih lanjut Moyo mengatakan ” Kemaren malam perwakilan pelaksana bersama aparat Kepolisian dari Polres Depok datang, dan ada kesepakatan makanya pemasangan kabel induk bawa tanah lanjuti, ” Ucapnya.
Ditempat lain Jayadi selaku kordinator yang menghubungi lingkungan pada Media ini berujar ” sudah-sudah rapi, ” katanya sambil meninggalkan Jurnalis ini. ( Rudi. Hrp)