PWI Desak Dewan Pers Verifikasi Semua Organisasi Kewartawanan

FOKUSATU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendesak kepada Dewan Pers agar melakukan verifikasi ulang jumlah anggota terhadap seluruh organisasi profesi wartawan yang belum menjadi anggota Dewan Pers. Hal tersebut dikemukan delegasi PWI dalam rapat yang selenggarakan Dewan Pers, Rabu (18/4/2018) di Jakarta.

“Semua wartawan AJI, IJTI dan PWI segera diverifikasi sesuai aturan perundang-undangan dan Peraturan Dewan Pers,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI, Hendri CH Bangun.

PWI meminta agar dalam verifikasi ulang ini, hanya mereka yang memenuhi persyaratan sebagai wartawan yang sesuai peraturan Dewan Pers saja yang dihitung sebagai anggota organisasi wartawan.

“Diantara, syarat itu harus bekerja pada perusahaan pers yang berbadan hukum. Sedangkan yang tidak memenuh syarat, tidak dapat lagi dihitung sebagai anggota sebuah organisasi wartawan,” tambah Hendry.

Sesuai Peraturan Dewan Pers, orang yang dikatagorikan sebagai wartawan diatur harus masih aktif melakukan pekerjaan jurnalistik dan tergabung dalam perusahaan pers yang berbadan hukum. Standarisasi sebuah organisasi wartawan sekurang-kurangnya harus memiliki anggota 500 wartawan yang masih aktif. Dalam verifikasi ulang PWI minta dilakukan secara menyeluruh baik verifikasi administratif maupun verifikasi faktual.

Selain meminta dilakukan verifikasi ulang, untuk meneggakkan keadilan PWI juga meminta agar sistem keanggotan Dewan Pers diatur secara proposional berdasarkan jumlah anggota. Dengan demikian organisasi wartawan yang lebih besar anggotanya tidak disamakan dengan organisasi wartawan yang lebih kecil, apalagi yang benar-benar kecil.

Lebih lanjut Hendry mengatakan, sistem keanggotaan yang proposional akan membawa perubahan dalam jumlah suara organisasi wartawan di Dewan Pers.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang, mengemukakan sebagai anggota Dewan Pers dengan jumlah anggota terbesar, sudah sewajarnya PWI mempunyai suara di Dewan Pers yang sebanding dengan jumlah anggotanya. Selama ini kami sudah sangat toleransi dan tidak pernah mengusik organisasi wartawan lainnya,” kata Ilham.

Tetapi agar lebih demokratis dan mencerminkan kenyataan, sudah saatnya keanggotan organisasi wartawan diatur secara proposional berdasarkan jumlah anggota organisasi wartawan tersebut.(Dikutib Inilaoline, Rudi.Hrp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 1 = 2