Banyak Menangkan Kasus Berat, Nama Endang Hadrian SH Patut Diperhitungkan

FOKUSATU – Menjadi Pengacara Bukanlah pekerjaan yang mudah selain harus Kuliah di fakultas Hukum sampai bertahun-tahun bahkan sampai S3.
Apalagi untuk menjadi Pengacara terbaik Dan professional tentunnya sangat Sulit sekali.

Indicator Pengacara terbaik bisa dilihat dari track record kompleksitas penanganan kasusnya dan dari Banyaknya kasus kasus besar yang telah dimenangkan baik itu nasional maupun lokal.

Track record kasus-kasus besar yang telah ditangani oleh Pengacara kondang ENDANG HADRIAN SH. MH. diantaranya yang paling Fenomenal berhasil memenangkan gugatan perkara PILKADA di Tangerang Selatan PADA tahun 2010 sebagai kuasa hukum H. Arsid Dan Andre Taulany melawan Airin Adik Ipar mantan Gubernur Banten Hj. Atut.

Hal menarik lainnya adalah memenangkan Gugatan sengketa lahan diCilegon Banten dengan berhasil membatalkan 26 sertifikat dilahan yang sama diPengadilan Tata Usaha Negara, Ini mungkin rekor terbesarnya di Indonesia bahkan dunia, satu lahan ada 26 SHM Dan greatnya Endang Hadrian bisa memenangkan atau membatalkan 26 sertipikat dalam kasus tersebut dipengadilan tata usaha negara Serang, Banten.
Dalam Daftar urusan Mediator Non Hakim di Pengadilan TANGERANG, Nama Endang Hadrian SH. MH bertengger di Posisi teratas alias Nomor 1.

Kepiawannya diperkara sengketa lahan perlu diacungi jempol dan tak heran jika perusahan property besar sekelas PT. JAYA REAL PROPERTY Tbk. (PT. JRP) menunjuk Endang Hadrian sebagai kuasa hukum perusahan PT JRP dari 2004 sampai sekarang.

“Alhamdulillah Saya dipercaya oleh PT. JRP sejak 2004 dan selalu memenangkan perkaranya” ujar Endang Hadrian yang merupakan Dosen di Universitas Bhayangkara
Yang belum lama ini memenangkan sengketa lahan melawan D.L. Sitorus didaerah PONDOK KACANG BARAT, PONDOK AREN, TANGERANG SELATAN, dan kasus tersebut dieksekusi Pada hari Rabu, 7 Maret 2018.

Ditemuin dikantornya di komplek perkantoran Ruko Golden Madrid 2 No. 05, BSD CITY, tangerang selatan.
Endang Hadrian berpesan “Saya berharap masyarakat jangan sampai ada yang jadi korban Mafia Tanah karena kasus ini bisa terjadi Dimana saja, dan berhati-hatilah jika membeli lahan/tanah cek dulu yang Benar jangan asal beli” komentar pemilik website www.endanghadrian.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 + 6 =