Anggap Turunkan Macet 56 Persen, Ucapan Sandy Uno Dianggap Omong Kosong

FOKUSATU – Sudah sepekan sejak penerapan kebijakan penataan PKL Tanah Abang, Jakarta Pusat, diterapkan Pemrov DKI Jakarta yakni pada Jumat (22/12) lalu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengklaim penataan Tanah Abang yang dilakukan pihaknya mampu menurunkan kemacetan sampai dengan 56 persen.

Angka itu didapatnya dari hasil evaluasi konsep penataan melalui Jakarta Smart City. Namun kenyataan di lapangan justru berkata sebaliknya. Kawasan yang dulunya sudah rapi di era Gubernur Joko Widodo itu malah semakin semrawut dan macet. Sejumlah keluhan pun datang dari para sopir angkot dan tukang ojek.

Hal itu disebabkan penutupan Jalan Jati Baru, untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan. Bukan saja soal keruwetan dan kemacetan, juga berimbas pada sepinya pelanggan bagi sopir angkot dan tukang ojek tersebut. Salah satu supir angkot, Pardi, 29, mengeluhkan kemacetan yang semakin parah.

Imbasnya, tentu saja pendapatan yang menurun setelah penataan yang dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan. Padahal, kata dia, sebelumnya adanya penataan mereka bisa memutari sepanjang jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang.

“Biasanya muter cuman 10 menitan, sekarang bisa sampai 30 menitan. Biasa kita ngetem di sana (Jati Baru Raya) bisa dapat penumpang, sekarang disini jadi sepi pada naik bus Transjakarta,” kata Pardi, Kamis (28/12).

Senada dengan Pardi, pengendara ojek motor, Safrudin, (46) juga merasa dirugikan dengan penataan Tanah Abang tersebut. Pasalnya, dia bersama tukang ojek lainnya harus memutar jalan lebih ketika hendak mengambil Dan menurunkan penumpang.

“Alternatif (jalan) gak ada, kita bingung. Orang jadi pada bingung. Arahnya kemana. Mau ngantarbpenumpang aja kia bingung mutar-mutar,”

“belum lagi macetnya, rugi kita habis diongkos bensin. Kalau bisa janganlah dagang disitu,” kata Safrudi.

Untuk diketahui, kebijakan baru pasangan yang diusung Partai Gerindra dan PKS ini sebelumnya mendapat respon negatif dari sejumlah pihak. Dari Polda Metro Jaya sendiri menyebut penutupan jalan itu berimbas pada makin semrawut dan macetnya kawasan tersebut.

Selanjutnya, para pedagang di Blok G mengobral kasuk-kusuk pembagian tenda yang terindikasi hanya kong-kalikong. Disebutkan, PKL yang menjadi prioritas hanyalah anak buah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung.

Sementara pedagang lain, meski ber-KTP Jakarta, malah tak mendapat jatah tenda. Hal itu kemudian berimbas pada tak adanya pemasukan akibat Blok G ditinggalkan konsumen yang memilih berbelanja di jalan (PKL). Ujung-ujungnya, sejumlah pedangan malas membuka tokonya bahkan sudah ada yang gulung tikar.

Terbaru, protes juga datang dari Koalisi Pejalan Kaki yang menyebut bahwa penataan PKL Tanah Abang adalah bukti kegagalan Anies. Sebab, meski sudah sepekan, trotoar yang menjadi hak para pejalan kaki masih ditempati oleh PKL.

Sementara, petisi di laman Change.org sendiri sampai sejauh ini sudah diteken oleh lebih dari 33 ribu orang untuk mengembalikan fungsi trotoar.

Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Indonesia Budi Karya Sumadi. Selain itu juga ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Dalam halaman petisi itu disebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah memberikan fasilitas Blok G sebagai tempat penampungan pedagang kaki lima (PKL).

“Penataan yang dilakukan atas dasar balas budi politik dan merugikan pengguna jalan umum atas penutupan jalan tersebut,” ujar Denis Christian, salah satu pendukung petisi.

Penanda tangan lainnya, Imelda Hasibuan menyebutkan bahwa penataan kawasan tersebut melanggar UU.

“Ini contoh buruk, si pemberi izin selayaknya ditegur dan ditindaklanjuti. Ada UU yang dilanggar, jangan dibiarkan!” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 11 = 15