surat Mendagri No 060 Berangus Keberadaan UPT Pendidikan

FOKUSATU – Surat Kementrian Dalam Negri(Kemendagri) Republik Indonesia No 060/964/SJ/2017 tentang kordinasi penataan ruang Daerah Kabupaten /Kota. Surat kemendagri ini ahirnya menjawab semua kehawatiran keberadaan Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Pendidikan kota Depok yang berjumlah 11 yang tersebar di setiap Kecamatan.

Mohamad Thamrin kepalah Dinaspendidikan(Disdik)di hungungi Fokusatu. Com melalui telepon selulernya Rabu (6/12) fukul 15.30 wib,menjawab keberadaan 11 UPT Pendidikan yang berada di struktu Disdik, yang sudah satu tahun Ini menjadi bahan pembicaraan, hususnya para Staf UPT, juga Guru sekolah dasar (SD)yang selama bernaung. Sekitar bulan Nopember kami mendapat surat dari kemendagri No 060/964/SJ/XI/2017, yang harus di tindak lanjuti oleh kabupaten – kota se Indonesian, “Surat kemendagri tersebut secara jelas tentang penghapusan keberadaan UPT, ” jelas Thamrin.

Lebih lanjut M. Thamrin mengutarakan, pada saat pembahasan anggaran dengan DPRD, sudah tidak boleh lagi ada anggaran UPT Pendidikan Tahun 2018.

” untuk staf di UPT yang selama Ini berdinas sebagian ada yang di tempatkan di Disdik, juga ada juga di serahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Depok untuk di tempatkan, termasuk para kepalah UPT, ” tegasnya.
Semntara keberdaan kantor UPT yang milik aset Pemkot Depok akan di pergunakam untuk kegiatan Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI),Kumpulan kegiatan kepalah Sekolah (K3S), juga kwartir ranting (Kwaran) Kepramukaan dan lainya, ungkap Kadisdik Mohamad Thamrin Ini.

Sementara staf UPT Pendidikan Kecamatan Cimaggis H. Ira di temui di kantornya Rabu (6/12) berujar, saya sudah memberi data – data saya ke BKD untuk mengusulkan dinas di kantor Kecamatan Sukmajaya, ” kebetulan kecamatan Sukmajaya dekat dengan keberadaan tempat tinggal saya saat Ini, mudah-mudahan dapat diakomodir permohonan saya, ” jelas wanita cantik kelahiran Aceh, sambil tersenyum mengahiri pertemuan dengan Fokusatu. Com ( Rudi. Harahap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 + 8 =