Gunakan Celana Robek Wanita Di Negara Ini Boleh Diperkosa

FOKUSATU – Pengacara terkemuka Mesir, Nabih al-Wash membuat pernyataan kontroversial dengan mengatakan wanita yang memakai jin robek harus diperkosa. Atas ucapannya ini, Nabih dihukum tiga tahun penjara dan didenda 20.000 pound Mesir.

Nabih al-Wahsh, seorang konservatif terkemuka, membuat pernyataan kontroversial itu pada Oktober lalu, saat debat Rancangan Undang-Undang (RUU) pekerja seks komersial (PSK). Dia menegaskan wanita yang mengenakan pakaian seksi cenderung mengundang pria melecehkannya.

Nabih membuka argumentasinya dengan pernyataan soal wanita yang bagian intimnya terlihat. ” Ketika seorang gadis berjalan sekitar seperti itu, adalah kewajiban patriotik untuk melecehkan secara seksual dan tugas nasional untuk memperkosanya ” katanya, dilansir Memo, Minggu (3/11)

Setelah protes keras terhadap ucapan menghina dan seksis, jaksa mengajukan tuntutan terhadap Wahsh. Dewan Nasional untuk Hak-Hak Perempuan juga mengutuk ucapannya dan mengatakan bahwa mereka adalah “seruan mencolok” untuk pemerkosaan.

Mereka juga menyatakan bahwa ucapan tersebut melanggar segala sesuatu dalam konstitusi Mesir. Dewan juga dilaporkan mengajukan keluhan tentang pernyataan tersebut kepada Dewan Tinggi untuk Peraturan Media tentang siaran yang terbitkan pada Oktober.

Dikenal karena ucapan kontroversialnya, Nabih sebelumnya  menyatakan dirinya sebagai “Anti-Semit” yang bangga dan menyebut Holocaust sebagai penciptaan “imajinasi”.

Ia juga dilaporkan terlibat dalam perkelahian dengan seorang ulama di sebuah acara televisi yang mengatakan bahwa perempuan tidak perlu mengenakan jilbab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 1 = 3