Menko Polhukam Resmikan Operasional Pusdiklat PPATK

FOKUSATU – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meresmikan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU-PPT) yang berada di Tapos, Depok, Kamis 30 November 2017. Peresmian Pusdiklat APU-PPT tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Wiranto, yang ditandai dengan pengguntingan pita dan didampingi oleh Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badauddin mengatakan .”Pusdiklat ini diharapkan dapat mensinergikan pencapaian dan pelaksanaan visi dan misi PPATK ke depan, Pusdiklat diharapkan menjadi agen perubahan dalam memberantas dan mencegah tindakan pidana pencucian uang,” Katanya.

Pusdiklat PPATK dibangun sejak Mei tahun 2016 diatas tanah seluas 9.600 meter persegi dan merupakan pusat pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme pertama dan menjadi rujukan di wilayah Asia Tenggara. Pusdiklat Institut Intelijen Keuangan Indonesia yang memiliki nama lain Indonesia Financial Intelligence Institute (IFII) ini juga memiliki fasilitas lengkap seperti ruang kelas, ruang rapat, fasilitas olah raga, asrama dan laboraturium komputer dan bahasa.

Kepala PPATK menjelaskan ada 6 hal yang akan menjadi prioritas pengajaran di Pusdiklat dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Keenam hal tersebut yaitu Pelaporan Transaksi Keuangan bagi Penyedia Jas Keuangan, Penyediaan Barang dan atau jasa lain, Profesi, FATF Recommendations dan Metodologi penilaian FATF, Diklat Teknis Audit Khusus dan Audit Kepatuhan Anti Pencucian Uang dan pendanaan Terorisme. Hukum Pidana Materil dan formil serta Pengetahuan tindak pidana pencucian uang. Tipologi dan antisipasi Tren Kejahatan dibidang pencucian uang.

Dalam sambutannya Menko Polhukam Wiranto mengatakan bahwa Pusdiklat yang dikembangkan oleh PPATK ini merupakan bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia yang ada di lingkungan PPATK serta para stakeholder lainnya yang mampu memberikan kebutuhan akan ilmu dan ketrampilan yang terkait dengan pembangunan rezim anti pencucian uang yang efektif di Indonsia. Keberadaan Pusdiklat ini diharapkan dapat menyiapkan personel PPATK yang handal, kompeten dan profesional sehingga dapat menjawab semua kebutuhan dalam menghadapi tantangan kejahatan anti money laundering dan terrorist financing, kata Wiranto.

Ia juga berharap ke depan PPATK mampu menjadi central informasi yang dapat bermanfaat tidak semata-mata untuk penegakan hukum TPPU dan TPPT, namun juga berperan aktif dalam mendukung dan mengamankan penerimaan dan pengelolaan keuangan negara.(Rudi Hrp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

51 + = 53