Masih Berkeliaran, PSK Pondok Rangon Diamankan

FOKUSATU – Kegiatan perempuan muda belia yang terlihat berpakaian seronok ( mini busana ) Penjaja Seks Komersil (PSK) di warung remang-remang (warem) di kawasan Pondok Rangon Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.Masih terlihat bebas berkeliaran mencari mangsa hingga kini masih tetap beroperasi.
Penjualan minuman keras (miras) semakin marak, Daerah yang berbatas langsung dengan wilayah Jakarta Timur, TPU( Tempat pemakaman umum) Pondok Ranggon, masih banyak tempat hiburan tampa ijin membuka usahanya sampai jelang azan subuh.

Dudi Miraz Kasad Satpol PP kota Depot detemui saat sesudah gelar raziah penyakit masyarakat,pada awak Media kemaren Selasa (28/11) mengatakan”,kegiatan tempat hiburan remang-remang (PSK) dari lokasi Pondok Rangon, dan disitanya ratusan botol miras dari sejumlah toko dan cafe oleh aparat Tim Gabungan yang dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, “Ini buktinya sambil menunjukan sitaan dari beberapa Cafe dan diskotiq itu.

Kasatpol PP Kota Depok, Dudi Miraz didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Satpol PP Taufiqurahman dan Kasi Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum,Pengendalian Operasi (Tranmastibum-Dalop) Satpol PP, Agus Muhammad mengatakan,” keempat orang perempuan PSK yang tertangkap di Pondok Rangon tengah melakukan aktifitas seperti biasanya, sedangkan sedikitnya 420 botol miras berbagai merk itu diamankan dari toko dan cafe yang berada di sejumlah lokasi di Depok.

Lebih Lanjut Dudi Miraz mengatakan, “Operasi tim Gabungan memang kegiatan rutin, kami berhasil menangkap 4 PSK dari Pondok Rangon, ratusan botol minuman keras dari berbagai toko dan cafe di sejumlah lokasi di kota Depok,” tegasnya.
Warung remang -remang sudah kami larang dengan menyurati dan tindakan tapi sepertinya mereka membandel.

Tim Gabungan yang dipimpin Kasatpol PP Kota Depok, menurut Agus, terdiri dari unsur Satpol PP, Polres, Kodim 0508, Subgarnisun, Sub-Denpom.”Alhamdulillah kegiatan razia Tim Gabungan berjalan lancar, tanpa adanya hambatan,” Ucap kasad Pol PP ini.

“di tempat yang sama Pamwal Taufukurahman mengatakan,Setelah ditindak-lanjuti informasi masyarakat itu ternyata benar adanya, dalam operasi itu Tim Gabungan berhasil menangkap empat PSK dari Pondok Rangon, dan ratusan botol miras dari berbagai toko toko dan cafe di Depok,” kata Taufiqurahman.

Lebih lanjut Taufikurahman menjelaskan, Khusus untuk ratusan  botol miras, jelasnya, diamankan dari toko dan cafe yang berlokasi di kawasan Margonda, Jl Akses UI (toko slamat), Juanda, Pondok Rangon, dan lokasi lainnya.

Para pedagang miras yang terjaring operasi Tim Gabungan akan didata, kata Taufiqurahman, apakah baru tertangkap, atau sudah beberapa kali, atau mungkin sudah pernah disidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Jika baru tertangkap makan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual lagi miras, dan terhadap pedagang yang sudah beberapa kali tertangkap dan sudah pernah membuat surat pernyataan maka akan diajukan ke sidang Tipiring,” tegasnyanya lagi. (Rudi. Harahap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 + 4 =