Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok Terhadap Nota Keuangan dan RAPBD TA. 2018

FOKUSATU – Bertempat di ruang rapat Paripurna, DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2018. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo,S.Sos dihadiri juga para wakil Ketua, anggota DPRD, Walikota Depok KH DR. Idris MA, dan Wakil Walikota Pradi Supriatna unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Depok dan semua Kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Depok. Pelaksanaan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi, inimerupakan Kegiatan Rapat Paripurna hari kedua secara berturut-turut karena hari sebelumnya yaitu pada hari rabu 8 November 2017 telah melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kota Depok Tahun Anggaran2018.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 TAhun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA.2018 yang disesuaikan dengan RPJMD Kota Depok dan sesuai Pasal 104 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Kepala Daerah wajib menyampaikan RAPBD beserta lampirannya kepada DPRD yang disertai dengan Nota Keuangan. Sebagai instrumen kebijakan untuk meningkatkan pelayana umum, maka APBD wajib mencerminkan kebutuhan ril masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing daerah, tentunya memenuhi tuntutan agar terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntablitas publik. Anggota DPRD Kabupaten/Kota melalui Fraksinya masing-masing perlu melakukan evaluasi, saran dan masukan terhadap usulan Rancanga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Pandangan Umum fraksi-fraksi.

Adapun Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan pandangan umumnya yang disampaikan oleh Agustina Simanjutak bahwa Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan tentang pelayanan publik yang belum maksimal yaitu masih ada saja rumah sakit yang menolak pasin pemegang kartu BPJS, Fraksi PDI-P  meminta kepada Pemerintah Kota Depok untuk segera melakukan pemanggilan kepada Pimpinan Rumah sakit Permata Depok yang berlokasi di Sawangan terkait kerjasama dengan BPJS, jangan ada lagi penolakan terhadap pasien BPJS di Rumah Sakit di Kota Depok. Fraksi PDI-P juga menyoroti tentang persoalan kemacetan di Kota Depok yang belum ditangani dengan baik, uji coba SSA juga belum maksimal. Dalam hal pengembangan Ekonomi Kreatif terutama Wisata Kuline di Kota Depok perlu segera ditata agar para tamu yang berkunjung ke Depok  dapat menikmatinya dan pembangun Alun-Alun segera direalisasikan demikian juga dengan pembangunan Stadion Sepak Bola yang berkapasitas Nasional sangat ditunggu-tunggu masyarakat Kota Depok.

Fraksi Gerindra, menyampaikan pandangan umumnya yang disampaikan oleh Edi Masturo, SE bahwa Fraksi Gerindra mendukung arah kebijakan RAPBD TA.2018 yang didasarkan pada thema kebijakan pembangunan Kota Depok yaitu “Penguatan infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan Ekonmi Kota Depok”. Fraksi Gerindra melihat bahwa untuk meningkatkan PAD maka segenap jajaran Pemerintah Kota Depok harus lebih Kreatif dan Inovatif untuk melalukan terobosan-terobosan dan kresi untuk mendongkrak PAD. Perekonomian masyarakat Kota Depok harus ditingkatkan dengan mengembangkan ekonomi local dan industri kecil, dimana Pemerintah harus menggandeng setiap elemen masyarakat untuk menciptakan kondisi yang baik dengan mengoptimalkan sumber daya lokal yang ada, untuk itu koperasi, usaha mikro kecil dan menengah sebagai soko guru perekonimnian masyarakat Indonesia harus diberi perhatian khusus dari Pemerintah, baik melalui Insentif Perpajakan maupun kemudahan dalam Birokrasi dengan berkembangnya Industri Kreatif. Koperasi dan UMKM maka akan menyerap tenaga kerja lokal sehingga dapat menekan angka pengangguran di Kota Depok.

Fraksi PKS, menyampaikan pandagan umumnya yang disampaikan oleh Quartifa Wijaya,S.Ag bahwa Target Pendapatan Daerah pada TA.2018 mengalami penurunan sebesar Rp.123 Milya ( Rudi. Harahap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

36 − = 26