Perhimpunan INTI : Mensyukuri Kebinekaan, Mengukuhkan Persatuan, Menegaskan Keindonesiaan

FOKUSATU – Terhitung telah 18 tahun keberadaan dan perjalanan Perhimpunan INTI (Indonesia – Tionghoa). Tepat dideklarasikan pada hari Sabtu, 10 April 1999 oleh 17 orang Warga Negara Indonesia yang kebetulan beretnisTionghoa.

“Jadi pasca kerusuhan Mei 1998, munculnya Perhimpunan INTI. Tujuannya sendiri tak terfokus kepada kegiatan sosial, tetapi lebih banyak pada upaya-upaya mempersamakan derajat Tionghoa di masyarakat. Seperti, salah satunya memperjuangkan hapusnya Keppres yang bersifat diskriminatif dan ternyata dari tahun ke tahun bisa terselesaikan,” kata Teddy Sugianto Ketua Umum Perhimpunan INTI masa bakti 2017 – 2021.

Visi dan misi Perhimpunan INTI, adalah berorientasi kepada kebangsaan Indonesia yang menghargai hak asasi manusia, egaliter, pluralis, demokratis dan bermartabat.

“Sedangkan misinya menuntaskan masalah Tionghoa di Indonesia, juga turut mewujudkan Indonesia yang kokoh, mengedepankan keharmoniasan, kebinekaan, dan saling menghargai serta saling percaya”, ujar Teddy

Sejalan dengan Teddy Sugianto, Wakil Ketua Umum Perhimpunan INTI dr. Indra Wahidin menjelaskan, Siapapun bisa bergabung sebagai anggotanya tanpa dibatasi kepada warga Indonesia etnis Tionghoa.

“Persyaratannya asalkan Warga Negara Indonesia serta memenuhi dan mengacu kepada AD/ART iya monggo untuk masuk. Seperti di Medan yang gabung malah ada dari marga Marbun, Hutasoit dan sebagainya. Karena terpenting kita mempunyai kesamaan untuk menciptakan Indonesia yang bermartabat dan kembali kepada keadilan itu ya?” paparnya.

Menurut catatan sejarah, perbaikan perjuangan anti diskriminasi membaik dari era ke era. Era Presiden RI BJ Habibie mengeluarkan surat keputusan yang isinya tak ada lagi istilah pribumi dan non pribumi.

Sedangkan Gus Dur mencabut Inpres No.14 tahun 1967 dengan Kepres No.6 tahun 2000 yang intinya memberikan kebebasan kepada warga Indonesia-Tionghoa, yang semula dibatasinya ruang geraknya, budayanya, agama dan kepercayaannya.

“Imlek bisa bebas dirayakan secara terbuka, dan kebebasan lainnya seperti penggunaan bahasa Mandarin, pagelaran kesenian dllnya. Bahkan agama Khonghucu boleh dianut secara terbuka seperti di era Presiden Sukarno dan awal Orde Baru,” tandas Budi S. Tanuwibowo, Wakil Ketua Umum INTI.

Teryata perjuangan penghapusan diskriminasi dalam mencari persamaan dengan warga negara yang lain pun berbuah manis. Perayaan Imlek pada era Gus Dur, meskipun sebatas fakultatif, artinya hari libur hanya bisa dirasakan bagi yang menganut Khonghucu atau yang merayakannya bisa dihadiri Presiden. Di era Megawati, Imlek kemudian resmi dijadikan sebagai hari libur nasional.

Pilihan Megawati ini, melihat dari keputusan Bung Karno, tanggal 18 Juni 1946 yang menetapkan hari libur fakultatif orang Tionghoa sebanyak 4 hari, yakni; Imlek, Cengbeng, hari lahir Khong Hu Cu dan hari wafat Khong Hu Cu.

Presiden SBY meneruskan dan menuntaskan kebijakan dari presiden sebelumnya. Istilah Cina dikembalikan menjadi Tionghoa. Agama Khonghucu dilayani dalam Kementerian Agama, boleh diajarkan kembali di sekolah-sekolah umum. Bahkan SBY pun meresmikan Kelenteng Kong Miao di kawasan TMII dengan penanaman pohon pada 23 Desember 2010.

Untuk itu, tambah Teddy Sugianto, “Dengan masih panjangnya perjalanan Perhimpunan INTI, kita sudah bisa berterima kasih kepada pemerintah.”

Pada tanggal 9 Nopember 2017, Perhimpunan INTI mengadakan Upacara Pelantikan Pengurus INTI Masa Bakti 2017 hingga 2021, sebagai kelanjutan hasil Munas IV INTI Agustus 2017.

Sejak dinyatatakan terpilih, Pengurus INTI sudah melakukan kunjungan kepada Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Jimly Asshidiqqie, SH, Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amien, Ketua Umum Nahdlatul Ulama Prof. Dr. Nasarudin Umar, Ketua Umum Muhammadiyah Dr. Haedar Nashir, dan beberapa tokoh nasional lainnya.

Kunjungan dimaksudkan untuk melakukan dialog dan diskusi, membahas masalah kebangsaan dimana Perhimpunan INTI berusaha untuk menjadi bagian dari upaya mempersatukan bangsa yang majemuk ini. (Pub/AMZ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

49 + = 51