Dokter Pelaku Penembak Istri Pernah Terlibat Pemerkosaan

FOKUSATU – Aparat kepolisian mengungkapkan Dokter Helmi yang diduga menembak mati istrinya DokterLetty Sultri, pernah dipecat lantaran terlibat kasus pemerkosaan seorang karyawati salah satu klinik di Jakarta Timur.

“Tapi korban tidak melapor ke kepolisian,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana di Jakarta,  Jumat (10/11/2017). Sapta mengatakan pengelola klinik memecat Helmi lantaran tindakan asusila terhadap perempuan tersebut.

Selain itu, ungkap dia, Helmi juga pernah dilaporkan istrinya terkait dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Timur. Namun penyidik Polres Metro Jakarta Timur menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebab Letty mencabut laporan.

“Istrinya pernah melaporkan kasus KDRT, kasusnya sudah kita SP3,” ungkap Sapta. Namun, ia enggan membeberkan secara gamblang alasan Letty mencabut laporannya.

Diberitakan, Helmi diduga menembak mati Letty di Azzahra Medical Center Cawang Jakarta Timur pada Kamis (9/11/2017) pukul 14.30 WIB. Petugas kepolisian menduga peristiwa itu ditengarai masalah rumah tangga. Pasalnya, sang istri minta cerai dan bahkan sudah proses pengadilan di Pengadilan Agama. Namun Helmi yang bekerja di klinik dekat tempat istrinya bekerja itu tidak mau.

Saat itu, Letty yang sedang sibuk melayani pasien tiba-tiba disambangi sang suami. Di tempat itu juga pasangan suami istri itu beradu mulut yang akhirnya berujung penembakan.

Polisi menemukan dua pucuk senjata api jenis revolver rakitan dan FN, serta satu proyektil peluru padahal Helmi melepaskan enam kali tembakan saat menembak Letty.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

85 − 79 =