Ketika kontroversi bergulir liar di media sosial Antara Ahok, SBY Dan Ma'ruf Amin

WARTAHOT – Dalam waktu 24 jam setelah persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama berakhir Selasa (31/01), media sosial riuh membicarakan kontoversi yang terjadi di ruang sidang.

Apakah betul ada percakapan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Kyai Ma’ruf Amin terkait kasus Ahok?

Berikut bagaimana perkembangan kasus itu bergulir serta pro-kontranya di media sosial:

Selasa (31/01), 09.00-16.00 WIB: Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan bertanya pada Ketua MUI Ma’ruf Amin yang saat itu dihadirkan sebagai saksi terkait proses keluarnya fatwa yang menyatakan Ahok melakukan penistaan agama.

Salah satu pertanyaannya adalah terkait ada tidaknya percakapan antara Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma’ruf Amin yang berisi desakan untuk mengeluarkan fatwa. Juga dipertanyakan tentang pertemuan antara Agus Yudhoyono dengan Ma’ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Rois Aam Nahdlatul Ulama pada 7 Oktober.

Ma’ruf Amin menyangkal ada percakapan langsung dengan SBY dan menolak bahwa dirinya dianggap mendukung Agus Yudhoyono yang maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta – walau mengakui ada pertemuan.

Kesaksian Ma’ruf Amin dalam persidangan berlangsung sekitar tujuh jam. Dan terkait itu Ahok dalam kutipan langsungnya mengatakan, “Dan saya berterima kasih,Saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong. Kami akan proses saksi secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap.” Ucapan ini diartikan oleh sejumlah media bahwa Ahok akan memproses hukum Ma’ruf Amin terkait pernyataannya itu.

Selasa (31/01) malam: Percakapan di media sosial mulai memanas terkait berita-berita yang menyebut bahwa Ahok akan memperkarakan pernyataan Ma’ruf Amin. Berbagai cuit juga mengesankan bahwa Ma’ruf Amin seakan diperlakukan kasar dengan dicecar pertanyaan di ruang sidang selama berjam-jam. Pengacara Mahendradatta yang dikenal menentang Ahok dalam kasus penistaan agama mencuit:

Sementara Guntur Romli yang dikenal sebagai kubu pro-Ahok mengatakan dalam cuitannya bahwa, “Sebagai terdakwa Ahok bisa ngomong apa saja di pengadilan dan membela diri. Dia sudah diseret sebagai terdakwa, (dan) Kyai Ma’ruf termasuk yang menyeretnya.” Dia menuduh ada banyak orang yang memanfaatkan situasi ini. “Sekarang pendukung mantan (me)rekayasa (bahwa) kyai ini dizalimi, untuk adu domba, liciknya…” lanjut Guntur Romli.

Rabu (01/02) pagi: Beredar pernyataan Kuasa Hukum Ahok Humphey Djemat yang mengklarifikasi pernyataan Ahok. “Statement Pak Ahok yang mengatakan ‘Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap…’ Itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu dan bukan kepada Bapak Ma’ruf Amin,” katanya.

Rabu (01/02), 12.00 WIB: Tagar ‘Ahok fitnah ulama’ memuncak di Twitter dan hingga kini telah dicuitkan lebih dari 36.000 kali. Tagar ‘ulama diancam’ juga cukup populer.

Namun ada kecurigaan bahwa besarnya penggunaan tagar ini salah satunya didorong oleh akun-akun bot.

Rabu (01/02) siang: Perdebatan masih memanas dan mencapai puncaknya pada siang hari di Twitter. Dan berbagai opini pun muncul. Ada banyak pendapat yang menyebut bahwa Ahok sengaja dibenturkan dengan NU.

Rabu (01/02) sekitar pukul 14.30 WIB: Ahok meminta maaf terkait ucapannya dalam persidangan dan mengatakan itu adalah kesalahpahaman.

Dia mengatakan bahwa ucapannya itu ditujukan untuk saksi pelapor, sementara Ma’ruf Amin bukanlah saksi pelapor. “Saya meminta maaf jika apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU,” katanya.

Ahok juga mengatakan, “Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma’ruh Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma’ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.”

 

Rabu (01/02), 15.30 WIB: Hendardi, Ketua SETARA Institute berharap kontroversi ini tidak membuat republik ini semakin gaduh.

Dalam rilis yang diterima wartawan dia menulis, “secara prinsip, dalam hukum dan juga dalam ruang pengadilan setiap orang memiliki kedudukan yang sama. Siapapun dia, apakah orang miskin, berpendidikan rendah, atau pemuka agama. Apa yang dilakukan oleh Ahok dan kuasa hukumnya adalah bentuk cross examination terhadap saksi KH. Maruf Amin yg adalah bagian dari proses mencari keadilan dan kebenaran atas tuduhan yang menimpa Ahok. Dengan demikian, apa yang terjadi di ruang sidang (31/1) adalah suatu hal yang biasa saja.”

Setara meminta warga NU tidak terbawa hasutan kelompok-kelompok yang hendak membenturkan NU dengan pendukung Ahok.

Rabu (01/02) sekitar pukul 17.00 WIB: Susilo Bambang Yudhoyono dalam konferensi pers mengakui bahwa ada percakapan langsung melalui telepon dengan Ma’ruf Amin walau isinya diklaim sama sekali tidak berhubungan dengan kasus Ahok.

Percakapan dengan Ma’ruf Amin menurut SBY dilakukan dalam konteks Ma’rif di PBNU, bukan MUI.

SBY mengatakan jika dibangun opini bahwa dirinya mempengaruhi dikeluarkannya fatwa, dia mengatakan tanyakan saja pada MUI. Terkait pernyataan kuasa hukum Ahok yang mengatakan mereka punya bukti percakapan telepon, SBY mengatakan bahwa itu adalah “kejahatan” karena “penyadapan ilegal.” Tidak jelas apakah kuasa hukum Ahok betul-betul melakukan penyadapan.

 

sumber : bbc.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

65 + = 70