Alasan Pencoblosan Ulang Di TPS Kelurahan Kalibata

WARTAHOT  – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pancoran, Yon Emzir mengatakan, pencoblosan ulang di TPS 029, Kalibata Pulo, Kalibata, Jakarta Selatan, karena ditemukan pelanggaran dalam pencoblosan.

I “Jadi kemarin ini ada temuan pelanggarannya karena kelalaian aturan, semuanya kemarin ikut setuju, baik ditingkat TPS, Kelurahan, dan KPPS,” kata Emzir di lokasi, Minggu (19/02).

Menurutnya petugas di TPS telah lalai karena kecolongan orang yang memilih dua kali.

“Kemarin itu ada seseorang yang mewakili hak pilih orang lain, dengan datang ke ketua KPPS, Dengan menunjukan KTP dan voice mail milik si penitip, setelah dicek memang namanya ada di DPT dan dibolehkan, ketua KPPS dan Para saksi calon juga sudah menyetujui, bahkan Ketok Palu sudah sampai Kecamatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Emzir menuturkan, kelalaian tersebut bisa disebut pelanggaran. Maka demi menjaga kejujuran dalam pilkada maka harus dilakukan ke Proses peraturan yang benar.

“Di situ KPPS kami menyatakan ini tidak di benarkan, makanya dilakukan pencoblosan ulang hari ini” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 + 6 =