Polisi Amankan 3 Karyawan Perkebunan Sawit Pembunuh Dan Memakan Orang Utan

WARTAHOT – Setelah menetapkan tiga karyawan perkebunan sawit sebagai tersangka tindakan membunuh, memutilasi, memasak dan menyantap seekor orang utan, polisi akan memeriksa perusahaan.

“Kan mereka itu, (tiga tersangka dan tujuh saksi yang memotong-motong dan memasak serta menyantak orang utan), kan karyawan di perusahaan itu,” kata Kapolres Kapuas, Kalimantan Tengah Jukiman Situmorang, kepada Ging Ginanjar dari BBC Indonesia.

Orang utan itu dibunuh, dimasak dan disantap di kamp perkembunan sawit milik perusahaan PT Susanti Permai, Kecamatan Sei Hanyo, Kabupaten Kapuas, pada 28 Januari lalu.

“Keterangan dari berbagai pihak, kan diperlukan. Jadi akan kami panggil dan dimintai keterangannya,” kata Jukiman Situmorang pula.

Kapolres Kapuas menjelaskan, penetapan itu dilakukan setelah polisi menanyai 10 orang yang terlibat langsung.

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam peran menembak orang utan itu, lalu membacok dan menggoroknya, kemudian mengangkutnya ke kamp.”

Di kamp, tubuh orang utan itu dipotong-potong lalu dimasak, dan disantap, bersama tujuh orang lain.

Namun tujuh orang lain itu tidak ditetapkan sebagai tersangka, dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

“Jadi yang tiga sebagai tersangka, ditahan mulai Kamis (17/2), dan yang tujuh, sebagai saksi dipulangkan,” papar Kapolres.

“Tujuh orang itu memang memotong-motong dan memasak lalu memakan orang utan itu. Tapi mereka melakukannya ketika orang utan itu sudah dalam keadaan mati. Karenanya mereka hanya dijadikan sebagai saksi,” kata Kapolres Papua lagi.

“Karena ketentuan Undang-undangnya begitu: menembak, membunuh, mengangkut, itu melanggar UUnya. Kalau memotong-motong badannya yang sudah mati, memasak atau memakannya, tidak ada dalam undang-undangnya, Orangutan adalah hewan yang dilindungi hukum melalui UU No.9/1990, dan pelanggaran terhadapnya merupakan perbuatan pidana yang diancam hukuman maksimum lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Peristiwanya terjadi 28 Januari. Namun baru menghebohkan belakangan setelah foto-foto terkait pembunuhan orang utan itu beredar di media sosial, terutama berkat laporan yang sampai ke Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS).

Menurut keterangan kepada polisi, para pelaku beralasan, orang utan itu masuk ke kawasan kebun sawit, dan menjehar seorang karyawan. Karyawan itu lari, bicara kepada kawan-kawannya di kamp. Lalu sesudah itu mereka mencarinya, dan menemukan orang utan itu di suatu blok kebun sawit. Orang utan itu lalu ditembak, digorok, lalu diangkut ke kamp karyawan.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan polisi antara lain daging orangutan yang masih tersisa dalam bentuk dendeng, sisa-sia tulang, senapan angin yang digunakan untuk menembaknya, golok dan parang yang digunakan untuk menggorok, hand tractor yang digunakan mengangkut jasad orangutan itu ke kamp, panci yang digunakan untuk memasak, juga perangkat telepon seluler dan radio panggil (Handy Talky, HT).

Tak terlalu jelas, mengapa mereka harus mencari orang utan itu, membunuhnya, dan akhirnya memasak dan menyantapnya juga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

23 − 15 =