Pasukan Perdamaian Indonesia Akan Dipulangkan Dari Sudan

WARTAHOT – Ratusan anggota Formed Police Unit (FPU) VIII yang diduga menyelundupkan senjata di Sudan, akan dipulangkan ke Indonesia.

“Butuh waktu sekitar 7-10 hari ke depan. Izin masuk pesawat yang akan menjemput ke Sudan tentu harus diperoleh sehingga pesawat ini bisa mendarat di Sudan kemudian membawa pulang anggota FPU8,” ujar Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jumat (17/02).

Tanggal 15 Januari, sebanyak 139 anggota Polri yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB itu henadk pulang ke Indonesia karena misi perdamaian di Sudan telah selesai. Seluruh barang sudah dikemas dan dimasukkan ke dua kontainer dari Garuda Camp. Namun, ketika 139 personel itu tiba di Bandara Al Fashir, Sudan pada 21 Januari, ditemukan sejumlah koper yang diketahui berisi  29 senapan Kalashnikov atau AK47, empat senapan, enam senapan GM3, 61 berbagai jenis pistol, dan berbagai jenis amunisi. FPU VIII membantah bahwa senjata itu milik mereka. Akibatnya mereka tertahan di Sudan dan tidak diizinkan pulang ke Tanah Air.

Kata Martinus, Utusan Tetap Republik Indonesia di New York telah menerima nota diplomatik dari Department of Peacekeeping Operations (DPKO) PBB untuk proses pemulangan anggota Polri tertahan di Sudan tersebut.

Menurut Martinus, begitu izin pesawat untuk mendarat di Sudan didapat, Polri akan langsung menerbangkan pesawat ke Sudan.  “Keberangkatan perjalanan bisa 20 jam lebih,” katanya.

Dia berharap, proses pemulangan berjalan lancar.  “Sehingga FPU VIII bisa tiba di tanah air dengan selamat dan bisa berkumpul pada keluarga,” ungkap Martinus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − = 13