TPS di Buleleng gunakan bahasa isyarat

WARTAHOT – Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di komunitas “kolok” atau tuli bisu Desa Bengkala, Kabupaten Buleleng, Bali, menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi dengan warga.

“Di desa kami terdapat masyarakat disabilitas tuli bisu sehingga perlu difalisitasi bahasa isyarat,” kata Ketua TPS 5 Desa Bengkala, Ketut Sudarsana, di Desa Bengkala, Kabupaten Buleleng, hari ini.

KPU membuat aturan yang juga memfasilitasi para penyandang disabilitas yang memiliki hak suara untuk tetap bisa mencoblos. Mereka juga bisa didampingi oleh orang yang dipercaya ketika berada di dalam bilik suara.

Sudarsana mengatakan, KPU bersama PPS di desa tersebut sebelumnya telah melakukan sosialisasi Pilkada di kalangan penyandang buta tuli di daerah tersebut untuk meningkatkan peran serta masyarakat. Berdasarkan data PPS Bengkala, jumlah pemilih tetap di desa tersebut mencapai sekitar 50 orang berasal dari 22 kepala keluarga (KK).

Ia menambahkan, partisipasi pemilih dari kalangan disabilitas diamati cukup tinggi dan hampir semua penyandang buta tuli ikut pencoblosan di lima TPS berbeda.

“Dari TPS kami terdapat sekitar 10 pemilih dari kalangan disabilitas. Di TPS lain juga ada, jumlahnya bervariasi,” kata dia.

Lanjut Sudarsana, pihaknya tidak menemukan banyak hambatan dalam berkomunikasi dengan kalangan penyandang disabilitas di desa tersebut.

“Kebetulan kami sudah terbiasa berkomunikasi dengan mereka. Jadi tidak ada masalah ketika memberikan petunjuk proses pencoblosan,” ujarnya.

Desa Bengkala memang dikenal sebagai salah satu desa di Pulau Dewata memiliki jumlah warga buta tuli cukup banyak, sering disebut warga “kolok”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

72 + = 75