WARTAHOT – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Dr Seto Mulyadi S.Psi, M.Psi, mendesak Kepolisian Resor Soppeng, Sulawesi Selatan, untuk menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan terhadap pelajar Sekolah Luar Biasa (SLB) Kecamatan Donri-donri.
Hal tersebut diungkapkan Seto Mulyadi saat hadir di Kabupaten Soppeng sebagai Narasumber workshop Pendidikan Berkarakter untuk Indonesia Cerdas, yang dilaksanakan pada Minggu (12-02-2017).
Hal itu ia tegaskan untuk memberikan yang tebaik kepada korban. Selain itu, menurutnya, harus ada efek jera kepada pelaku-pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Psikolog yang akrab disapa Kak Seto ini juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji SIK, MH, atas kerja-kerjanya menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Soppeng.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kapolres dan Jajarannya dan mendorong penuh agar bisa menangkap pelakunya,” kata Kak Seto.
Sekadar diketahui bahwa salah satu siswa SLB Mainnong di Kecamatan Donri-donri Soppeng, Bg (17 tahun), diduga menjadi korban pemerkosaan hingga hamil dan melahirkan.
Kasus ini sudah dalam proses penanganan pihak Polres Soppeng dan menunggu hasil tes DNA guna memastikan siapa ayah biologis dari anak korban.
(Sumber : Tribratanewspolri)