Saksi Sidang Ahok : Pasti Saya Indpenden, Demi Allah

WARTAHOT – Anggota komisi fatwa MUI, Hamdan Rasyid, menanggapi santai penolakan Ahok dan tim pengacaranya untuk menjadi saksi di sidang penistaan agama hari ini.

Salah satu alasannya, kesaksian Hamdan dinilai rawan konflik kepentingan dengan bukti berita acara pemeriksaan yang mirip dengan Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin. “Memang sama orang, hadisnya sama. Kalau (BAP-nya) sama dengan KH. Ma’ruf Amin karena dalam Alquran sama, hadisnya sama. Kalau diambil yang beda ya lucu dong,” katanya sembari meninggalkan ruang sidang di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Sempat terjadi perdebatan dalam ruang sidang karena penolakan tersebut antara tim pengacara Ahok, jaksa penuntut umum, dan majelis hakim, meski akhirnya majelis memustuskan untuk tetap mendengar kesaksian Hamdan sebagai ahli tafsir dan fiqih.

Hamdan dinilai tim pengacara Ahok tak sesuai kapasitas sebagai ahli mengingat profesinya sebagai salah satu anggota komisi fatwa yang juga ikut menerbitkan fatwa tentang penistaan agama yang dilakukan Ahok.

BAP Hamdan juga dinilai sangat identik mirip dengan BAP Ma’ruf Amin yang telah diperiksa Selasa Pekan lalu.

Namun, Hamdan dengan tegas menyebut apa yang telah disampaikannya dalam sidang ke sembilan kasus penistaan agama telah sesuai dengan janji yang diucapkan sebelum dirinya dimintai keterangan majelis hakim.

“Pasti saya indpenden, demi Allah, saya sebagai musim takut kepada Allah, enggak mungkin saya berbuat zalim kepada siapa pun,” tegas Hamdan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

82 + = 90